Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Investor Asing Tanam Investasi di Tanah Wakaf

Kompas.com - 30/10/2020, 20:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong investor asing untuk menanamkan modalnya di tanah wakaf yang tersedia di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan, luas tanah wakaf di Indonesia mencapai 522.517 meter persegi yang terdiri dari 390.241 titik.

"Saya sering katakan bagaimana kita bisa menarik investasi dari luar negeri, untuk bisa bekerja sama dalam pengembangan sektor ekonomi di tanah wakaf yang ada di Indonesia ini," kata

Tarmizi mengungkap, penanaman modal ini diperlukan mengingat nazir tidak memiliki banyak modal untuk mengembangkan tanah wakaf yang tersedia.

Baca juga: Potensi Wakaf di Indonesia Capai Rp 180 Triliun Per Tahun

Adapun nazir adalah pihak yang menerima harta maupun benda dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikembangkan dan dikelola sesuai peruntukannya.

"Karena pada umumnya nazir enggak punya modal. Makanya perlu ada investor orang yang bisa bantu dalam rangka untuk mengembangkan aset-aset tanah wakaf di Indonesia ini," ucap Tarmizi.

Selain menarik investor asing, ada lima langkah strategi yang perlu diperbaiki untuk mengoptimalisasi lahan wakaf.

Lima strategi itu terdiri dari profesionalisme nazir, valuasi aset wakaf, pemanfaatan teknologi, sosialisasi literasi wakaf dengan bahasa arab dan inggris, dan pembentukan regulasi mengenai dana wakaf lintas negara.

Dalam hal profesionalisme nazir, Tarmizi mengaku banyak nazir di Indonesia belum profesional. Akibatnya, aset-aset dari wakif (pemberi wakaf) terbiarkan begitu saja tanpa tahu peruntukkannya.

Baca juga: Luhut: Krisis Pangan Global Sudah Mengintai dari Jauh

"Makanya kami terus mengadakan literasi wakaf, kami lakukan perbaikan pada kualitas nazir ini. Ke depan kalau orang ditunjuk jadi nazir ini sudah punya kompetensinya, dan tidak semua orang boleh jadi nazir karena harus mengembangkan aset jadi produktif," ucapnya.

Informasi saja, ada ribuan nazir perorangan dan 248 nazir wakaf uang. Jika dirinci, terdapat 66 persen nazir perorangan, 16 persen nazir organisasi, dan 80 persen nazir berbadan hukum.

Ada pula 22 lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang, antara lain Mandiri Syariah, BNI Syariah, CIMB Niaga Syariah, Danamon Syariah, Bank Muamalat, Bank Jatim Syariah, BTN Syariah, Bank Syariah Bukopin, BRI Syariah, Bank BJB Syariah, dan lain-lain.

Baca juga: BI Yakin Wakaf Bisa Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com