Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/11/2020, 13:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang yang sadar memiliki pinjaman, pasti ingin sekali melunasinya dalam waktu cepat, bahkan sebelum jatuh tempo. Kalau punya uang lebih, yang utama adalah membayar utang.

Tetapi faktanya, debitur justru harus merogoh biaya tambahan bila melunasi pinjaman
sebelum waktu yang sudah disepakati bersama. Sebut saja Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Ada biaya pinalti atau denda apabila pelunasan dipercepat.

Selain itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pun demikian. Niat hati mau bebas dari sisa
cicilan utang dengan melunasinya sebelum masa tenor selesai, tetapi malah bikin rugi
debitur.

Baca juga: Jadi Orang Kaya Raya Bukan Mustahil asal Pakai Cara Ini

Berikut kerugian melunasi KPR lebih cepat, seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Perhitungkan skema bunga KPR

Dalam pinjaman KPR, umumnya berlaku dua tingkat bunga. Yakni bunga tetap (fixed) dan
bunga mengambang (floating).

Suku bunga tetap biasanya di awal-awal untuk menarik minat orang mengambil KPR.
Sayangnya, tingkat bunga tetap diberikan hanya jangka waktu tertentu. Misal 2 tahun atau 3
tahun.

Kemudian sisanya berlaku bunga mengambang. Besarannya berfluktuasi sesuai suku
bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau 7-Day Reverse Repo Rate dan penyesuaian dari
pihak bank.

Kalau Anda sebagai debitur melunasi sisa KPR sebelum tenor berakhir misalnya satu tahun
terakhir, dengan tingkat bunga yang berlaku saat itu.

Tetapi Anda justru tekor, karena bisa saja di satu tahun tenor tersebut BI menurunkan suku
bunga acuan dan pihak bank memangkas bunga KPR.

Untuk itu, sebelum melunasi pinjaman KPR, sebaiknya perhatikan tren suku bunga BI dan
perbankan. Agar kamu untung, bukan buntung.

Atau sebelum membeli rumah, pertimbangkan dengan matang dengan memilih KPR
Syariah. Sebab, KPR Syariah tidak menerapkan sistem bunga. Sehingga besaran cicilan
KPR tetap sampai tenor selesai.

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com