Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatikan Hal Ini Saat Bidik Investasi di Emiten Properti

Kompas.com - 05/12/2020, 19:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saham emiten properti dinilai masih cukup layak untuk dilirik meski di tengah pandemi. Sebab tak semua perusahaan properti memiliki kinerja yang anjlok, sebagian diantaranya ada yang tertekan tak terlalu dalam.

Seorang Indonesia Value Investor Rivan Kurniawan pun memberikan sejumlah tips dalam berinvestasi di emiten sektor properti.

Ia mengatakan, dari sekitar 700 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, sebanyak 60 di antaranya merupakan perusahaan properti. Maka, tentunya perlu cermat dalam memilih emiten properti yang tepat untuk berinvestasi.

"Sektor properti memang menjadi salah satu sektor yang paling banyak pilihan emitennya," ujarnya dalam webinar IPOT Look 2021, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Kinerja Indeks Saham Syariah Lebih Rendah dari IHSG, Mengapa?

Menurut dia, hal yang perlu diperhatikan investor adalah kinerja dari sisi marketing sales, tak bisa hanya dari pendapatan. Ini seiring dengan penerapan aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 mengenai Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

Sehingga kini marketing sales yang merupakan target penjualan perusahaan dalam satu periode tertentu, tak bisa diakui sebagai pendapatan sebelum adanya serah terima.

"Jadi misalnya beli apartemen seharga Rp 500 juta dengan DP 100 juta, nah nilai itu dicatat marketing sales dan itu belum bisa dikatakan pendapatan dalam laporan keuangan. Baru bisa dikatakan pendapatan setelah serah terima apartemennya," jelas dia.

Rivan bilang, ketika marketing sales meningkat maka bakal diikuti pula dengan peningkatan pendapatan perusahaan di masa mendatang.

"Saat kuartal III-2020 ini mungkin marketing sales belum terlalu kelihatan, tapi saya memiliki keyakinan tinggi ini akan membaik," imbuhnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah lokasi dari proyek yang dimiliki perusahaan tersebut. Jika berada di lokasi yang strategis dengan infrastruktur penunjang yang bagus, maka bisa menjadi pilihan bagi investor.

Perhatikan pula landbank yang dimiliki, namun bukan hanya dari sisi luasnya tapi dibandingkan dengan rata-rata penjualan per tahun. Tujuannya untuk tahu kira-kira landbank itu cukup untuk berapa tahun ke depan.

Contohnya, salah satu emiten properti memiliki landbank seluas 695 hektar dengan kisaran penjualan per tahun sebanyak 35-40 hektar. Maka, diperkirakan landbank yang tersebut cukup untuk 15-20 tahun ke depan.

"Jadi cara berpikirnya seperti itu, jangan bandingkan luas lahan, tapi bandingkan dengan waktu. Data itu semua bisa dilihat dalam laporan tahunan emiten," kata Rivan.

Terakhir, perhatikan reputasi emiten. Hal ini bisa dilihat dari peringkat utang (credit rating) perusahaan yang diberikan lembaga-lembaga pemeringkat utang.

Ia bilang, emiten yang punya reputasi bagus biasanya punya pengelolaan keuangan yang baik, sehingga memiliki peringkat utang yang juga baik.

Sebaliknya, emiten dengan reputasi kurang bagus, akan punya kredit rating yang juga kurang bagus seiring dengan pengelolaan keuangan yang buruk.

"Jadi harus mencermati credit rating, kalau misalnya emiten itu sampai gagal bayar ada kemungkinan sahamnya di-suspend BEI, alias dana akan jadi nyangkut. Itu yang dikhawatirkan, jadi perlu perhatikan penilaian rating," pungkas Rivan.

Baca juga: Reksadana Saham Diperkirakan Bakal Hijau hingga Akhir Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com