Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Aturan Khusus untuk Masyarakat yang Berlibur Saat Natal dan Tahun Baru 2021

Kompas.com - 14/12/2020, 14:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT ASDP (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, akan ada aturan khusus yang mengatur masyarakat saat menggunakan moda transportasi di saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Aturan khusus tersebut terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu diketahui Ira usai dirinya diundang rapat oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (14/12/2020) pagi.

Baca juga: Jumlah Penumpang Kapal Penyeberangan Diprediksi Turun Hampir 40 Persen saat Libur Natal dan Tahun baru 2021

“Jadi nanti terutama yang dari Jakarta dan Bali ada persyaratan khusus. Teman-teman media bisa cari, saya kira dalam waktu sangat dekat akan ada pengumuman dari gugus tugas terkait itu. Jadi ada sesuatu yang khusus selama liburan,” ujar Ira.

Senada dengan Ira, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengakui akan ada pengetatan protokol kesehatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal itu dilakukan demi mencegah munculnya kluster penyebaran Covid-19 karena libur panjang ini.

“Sebetulnya arahannya sudah jelas dari pemerintah itu, memang kita akan lebih ketat lagi dibanding sekarang,” kata Budi.

Kendati begitu, Budi belum berani mengungkapkan aturan baru apa yang akan dikeluarkan pemerintah di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 nanti.

Baca juga: Ini Tarif Baru Bus DAMRI Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

“Karena pada prinsipnya kita sekarang harus lebih ketat lagi karena hampir di semua kota ada lebih banyak Covid-19 ini. Pengetatan itu bisa saja dilakukan, mungkin nanti menggunakan apa dan sebagainya. Tapi nunggu besok, karena (pengumuman) ini bukan tanggung jawab saya,” ucap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com