Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Perlindungan Konsumen Ungkap Alasan Banyaknya Pengaduan terkait Sektor Perumahan

Kompas.com - 14/12/2020, 20:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan, perumahan menjadi sektor yang paling banyak diadukan oleh konsumen dalam kurun waktu 4 tahun terakhir.

Ketua Komisi Advokasi BPKN Rolas Sitinjak menjelaskan, sepanjang 2017-2019 pihaknya menerima 1.988 pengaduan terkait sektor perumahan. Jumlah itu setara 83 persen dari total keseluruhan komplain yang sebanyak 2.378 pengaduan.

"Sepanjang 2017-2019 itu memang yang mendominasi pengaduan adalah sektor perumahan," ujarnya dalam konferensi pers virtual Catatan Akhir Tahun BPKN 2020, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Pengembang Meikarta Resmi Masuk PKPU

Kemudian pada 2020, sektor perumahan masih mendominasi dengan mendapat 487 pengaduan atau 39,92 persen dari total pengaduan yang sebanyak 1.276.

Menurut Rolas, permasalahan yang diadukan oleh konsumen beragam. Mulai dari masalah pada fasilitas umum, fasilitas khusus, kondisi fisik bangunan, bangunan yang mangkrak, hingga masalah legalistas.

"Apalagi apartemen, (developer mengklaim) luas apartemen 57 meter. Rupanya pas diukur di dalamnya hanya 48 meter. Ternyata pelaku usaha mengatakan 57 meter diukur dari luar, sementara konsumen mengukur dari dalam. Ini persoalan juga ini,” jelas dia

Selain itu, Rolas juga berkisah, mengenai salah satu aduan konsumen yang gagal mendapatkan sertifikat rumah di salah satu perumahan di Bekasi. Padahal konsumen sudah melunasi pembayaran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor 5-15 tahun.

Pembayaran KPR tersebut bahkan dilakukan konsumen melalui bank pelat merah. Ternyata pelaku usaha tersebut meminjam uang dari bank swasta untuk membangun perumahan.

Setelah selesai pembangunan, perumahan dijual menggunakan sistem KPR dari bank milik pemerintah. Sayangnya, ketika lunas sertifikat tersebut tidak ditebus oleh pelaku usaha dari developer.

Baca juga: Ma'aruf Amin Minta Pengembang Perhatikan Air Bersih dan Sanitasi

"Rupanya beli rumah dari bank pelat merah tidak aman. Bahkan sekarang, yang lebih ironis lagi pelaku usaha tersebut pailit. Pertanyaannya dimana negara jika terjadi persoalan seperti itu?” kata dia.

Rolas memastikan, BPKN bakal terus berupaya mendampingin konsumen untuk mendapatkan haknya. Sepanjang 2020, sudah 260 pengaduan sektor perumhan berhasil ditangani BPKN dan konsumen telah mendapatkan haknya.

Adapun total keseluruhan pengaduan yang berhasil ditangani sepanjang tahun ini sebanyak 600 aduan atau 47,2 persen dari 1.276 pengaduan.

"BPKN berkomitmenakan mengadvokasi pengaduan-pengaduan yang masuk. Artinya konsumen datang ke BPKN dan persoalannya bisa selesai tanpa melalui proses hukum,” pungkas Rolas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com