Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Aceh: Lembaga Keuangan Belum Mampu Angkat Ekonomi Masyarakat Aceh

Kompas.com - 19/12/2020, 18:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Aceh menyebut lembaga jasa keuangan belum mampu mengangkat ekonomi masyarakat warganya.

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Bukhari mengatakan, ketidakmampuan lembaga jasa keuangan terletak pada prinsip syariahnya yang belum menyentuh lembaga keuangan dalam bidang muamalah.

Alhasil, pilihan masyarakat terhadap lembaga keuangan konvensional, baik dalam ekonomi maupun transaksi keuangan masih cukup tinggi.

Baca juga: BNI Syariah Luncurkan Kartu Kredit Desain Qanun Aceh, Ini Promo yang Ditawarkan

"Lembaga keuangan syariah belum cukup maksimal dalam menampilkan performa sebagai lembaga keuangan yang kuat, mandiri, dan profesional bila dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional," kata Bukhari dalam peluncuran BNI iB Hasanah Card secara virtual, Sabtu (19/12/2020).

Oleh karena itu, pemerintah Aceh akhirnya mengeluarkan kebijakan berupa Qanun Aceh Nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Kebijakan ini akan menjadi tolok ukur provinsi lain untuk mengubah lembaga keuangannya menjadi lembaga keuangan syariah.

Rupanya, kebijakan itu tidaklah cukup. Bukhari bilang, kebijakan perlu diperkuat dengan program nyata, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Namun, masih terdapat beberapa tantangan dari implementasi kebijakan. Masih terdapat produk konvensional yang belum ada padanannya dengan produk syariah," ucap Bukhari.

Baca juga: Luhut Minta Kemenhub Perpanjang Landasan Pacu Bandara Aceh Singkil

Selain itu, masih ada perbedaan metode antara konvensional dan syariah, sehingga perlu edukasi kepada SDM dan lembaga jasa keuangan konvensional ke syariah.

Pihaknya ingin memastikan, keberadaan lembaga keuangan syariah nantinya mampu membuka akses keuangan, guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang merata melalui pendidikan dan pelatihan yang terukur.

"Kita harapkan melalui Qanun ini akan tercipta market share keuangan syariah nasional, sehingga produk lembaga keuangan syariah bisa berinovasi untuk menyesuaikan dengan kondisi bisnis saat ini," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com