Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Belur APBN 2020: Penerimaan Pajak Anjlok, Pengeluaran Meroket

Kompas.com - 26/12/2020, 16:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan pajak tahun 2020 diperkirakan 15 persen lebih rendah dari target APBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.

Prediksi penurunan penerimaan negara dari perpajakan lebih dalam dari perkiraan pemerintah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan perpajakan per 23 Desember 2020 mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target APBN. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi penerimaan pajak per 30 November 2019 yang Rp 1.312,4 triliun.

Dikutip dari Antara, Sabtu (26/12/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target sesuai Perpres 72 tahun 2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun hingga 23 Desember 2020.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur Tahun Depan Naik Tajam, Ini Penjelasan Sri Mulyani

"Penerimaan dari pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak mengalami perubahan akibat tekanan yang besar," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Realisasi penerimaan pajak itu mengalami peningkatan 8,45 persen dari capaian pada akhir November 2020 yang mencapai Rp 925,34 triliun atau saat itu sudah mencapai 77,2 persen dari target sesuai Perpres 72/2020.

Sri Mulyani menambahkan ada 55 kantor pelayanan pajak (KPP) yang mencapai penerimaan pajak di atas 100 persen.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, lanjut dia, juga terus mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik dari 23 perusahaan digital dengan pencapaian sebesar Rp616 miliar dan lima perusahaan lainnya sedang dikumpulkan penerimaan pajaknya.

Baca juga: Demi Gratiskan Vaksin, Sri Mulyani Anggarkan Duit APBN Rp 54,4 Triliun

Sedangkan, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.468,2 triliun atau 90,1 persen dari pagu Rp 2.739,2 triliun. Sementara itu, lanjut dia, tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan mencapai 76,86 persen.

Sri Mulyani mengapresiasi jajaran DJP karena di tengah pandemi Covid-19 mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga 85 persen.

Di sisi lain, DJP juga harus memberikan dukungan dan membantu wajib pajak mendapatkan insentif pajak agar ekonomi tetap berjalan dan membantu dunia usaha.

Sementara itu dilansir dari Harian Kompas, realisasi belanja negara per 30 November 2020 mencapai Rp 2.306,7 triliun atau naik 12,7 persen dibandingkan November 2019.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut 56 Persen Surat Utang Negara Dikantongi Ibu-ibu

Kenaikan bersumber dari belanja pemerintah pusat yang sebesar 20,5 persen, sementara transfer ke daerah dan dana desa turun 0,7 persen.

Sri Mulyani menambahkan, 19.871 satuan kerja kementerian/lembaga akan segera menuntaskan pencairan anggaran. Belanja negara pada akhir tahun diproyeksikan meningkat 12,7 persen dibandingkan tahun 2019.

Percepatan pencairan anggaran ditempuh melalui penyederhanaan regulasi pelaksanaan anggaran, percepatan revisi daftar isian pelaksanaan anggaran, penyesuaian aturan penyampaian surat perintah membayar, percepatan pembayaran melalui mekanisme uang persediaan dan tambahan uang persediaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com