Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Bentjok, Terdakwa Kasus Jiwasraya, Kini Tersangka Korupsi Asabri

Kompas.com - 02/02/2021, 19:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan perhitungan sementara kerugian negara pada kasus PT Asabri (Persero) tembus Rp 23,7 triliun. Saat ini, kerugian negara tengah dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus korupsi Asabri menyeret beberapa nama. Mantan jenderal yang pernah jadi petinggi Asabri juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Selain itu, pentolan perusahaan aset manajemen juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Nama lain yang sudah cukup dikenal adalah Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro alias Bentjok.

Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus Asuransi Jiwasraya, kali ini dia lagi-lagi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi investasi PT Asabri.

Baca juga: Jalur Gelap Heru Hidayat dan Benny Tjokro, dari Jiwasraya hingga Asabri

Pepatah ibarat jatuh tertimpa tangga tampaknya cocok disematkan untuk sosok Benny Tjokro. Awalnya, dia dikenal sebagai Direktur Utama PT Hanson Internasional.

Setelah tersandung kasus korupsi Jiwasraya, nama PT Hanson Internasional maupun Benny Tjokro juga disangkut-pautkan dengan Asabri. Perusahaan asuransi untuk prajurit TNI itu diketahui menempatkan dananya besar di perusahaan Bentjok.

Mengutip Kontan, Benny Tjokrosaputro sudah tidak asing lagi di kalangan investor saham. Majalah Forbes memasukkan Benny Tjokro dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia tahun 2018. Cucu dari Kasom Tjokrosaputro, sang pendiri grup usaha Batik Keris, ini berada di urutan ke-43.

Saat itu, Forbes menaksir kekayaan pria yang lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 15 Mei 1969, ini mencapai 670 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,18 triliun.

Baca juga: Dituding Lindungi Grup Bakrie dalam Kasus Jiwasraya, BPK Laporkan Bentjok

Lulus dari Trisakti, Benny Tjokro langsung terjun langsung dalam aktivitas investasi, baik di pasar modal maupun pasar uang. Bermain di pasar saham bahkan sudah dilakukannya sebelum lulus kuliah dengan menyisihkan sebagian uang sakunya.

Dikutip dari Bloomberg, selain pernah menjabat sebagai CEO PT Hanson International Tbk, dirinya juga menjabat sebagai direksi di PT Sinergi Megah Internusa Tbk dan PT Suba Indah Tbk. Benny Tjokro juga didapuk menjadi komisaris utama di PT Armidian Karyatama Tbk.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, seluruh kegiatan investasi Asabri pada kurun waktu 2012 sampai dengan 2019 tidak dikendalikan oleh Asabri, tetapi seluruhnya dikendalikan oleh HH, BTS, dan LP.

Modusnya, saham-saham milik LP, BTS, dan HH dimasukkan dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik PT Asabri.

Baca juga: BPK Tanggapi Pernyataan Benny Tjokro dalam Persidangan Kasus Jiwasraya

"Dan mengendalikan transaksi serta investasi PT Asabri yang didasarkan atas kesepakatan dengan Direksi PT Asabri yang menguntungkan LP, BTS, dan HH serta merugikan PT Asabri," ungkap dia.

Leonard menjelaskan, pada 2012 sampai 2019, Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, dan Kadiv Investasi Asabri bersama-sama bersepakat dengan HH, BTS, dan LP untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio Asabri dengan saham-saham milik HH, BTS, dan LP.

Pembelian atau penukaran saham itu dilakukan dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi, dengan tujuan agar kinerja portofolio Asabri terlihat seolah-olah baik.

"Setelah saham-saham tersebut menjadi milik PT Asabri, kemudian saham-saham tersebut ditransaksikan atau dikendalikan oleh pihak HH, BTS, dan LP berdasarkan kesepakatan bersama dengan Direksi PT Asabri, sehingga seolah-olah saham tersebut bernilai tinggi dan likuid," tutur Leonard.

Baca juga: Hanson International, Perusahaan Benny Tjokro Dinyatakan Pailit

"Padahal, transaksi-transaksi yang dilakukan hanya transaksi semu dan menguntungkan pihak HH, BTS, dan LP, serta merugikan investasi atau keuangan PT Asabri," tambah dia.

Leonard melanjutkan, untuk menghindari kerugian investasi Asabri, maka saham-saham yang telah dijual di bawah harga perolehan, ditransaksikan atau dibeli kembali dengan nomine HH, BTS, dan LP, serta ditransaksikan kembali oleh Asabri melalui underlying reksadana yang dikelola oleh MI yang dikendalikan oleh HH dan BTS.

"Kerugian keuangan negara sedang dihitung oleh BPK dan untuk sementara sebesar Rp 23,73 triliun," kata dia.

Baca juga: Ogah Jadi Tumbal, Benny Tjokro Minta BPK Ungkap Transaksi Efek Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com