Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat Pengawasan Ketat, Kementan Lindungi Penerima Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 13/02/2021, 12:17 WIB
Dwi NH,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

Kebijakan minim risiko dan banyak manfaat

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya berupaya maksimal menetapkan kebijakan yang paling minim risiko paling banyak manfaat.

"Dalam hal penyaluran pupuk dilakukan secara tertutup melalui Permendag 15 Tahun 2013 agar penyaluran lebih ke sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut SYL, Kementan juga menyesuaikan musim tanam dan berupaya untuk melakukan penyaluran pupuk agar tepat waktu.

Ia menyatakan, pupuk subsidi adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Dengan kebijakan ini, Kementan ingin meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca juga: Tak Ingin Bergantung pada Impor, Kementan Tetapkan 4 Aspek Prioritas

“Untuk itu, kami selalu memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran, tentu saja dibantu oleh aparat hukum," kata SYL.

Kementan pun menyatakan dukungan penuh kepada pihak aparat untuk mengusut tuntas masalah penyelewengan pupuk bersubsidi.

Menurut SYL, masalah tersebut harus diselesaikan hingga pelaku dapat diketahui dan mendapatkan tindakan hukum.

“Seperti kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Blora, Jawa Tengah. Kami berikan apresiasi aparat hukum yang berhasil membongkar kasus tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian, Kementan Terus Dorong Distribusi Pupuk Bersubsidi

Pasalnya, kata SYL, hal tersebut sejalan dengan upaya penyaluran pupuk kepada petani sesuai ketentuan pemerintah berdasarkan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu (6T).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com