Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Perpanjang Relaksasi BPR dan BPRS, Sampai Kapan?

Kompas.com - 27/02/2021, 08:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang relaksasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat syariah (BPRS) sebagai dampak pandemi Covid-19.

Kebijakan teranyar OJK ini tertuang dalam POJK Nomor 2/POJK.03/2021 yang mulai berlaku tanggal 18 Februari 2021 sebagai perubahan dari kebijakan sebelumnya, POJK Nomor 34/POJK.03/2020 yang semula berakhir pada Maret 2021.

"Penerapan kebijakan bagi BPR dan BPRS dalam Peraturan OJK ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2022," tulis beleid yang ditandatangan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dikutip Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Bos OJK Sebut Suku Bunga Kredit Bank Besar Sudah Mulai Turun

Adapun pokok-pokok kebijakan yang diatur terdiri dari beberapa poin. Poin pertama, penyisihan penghapusan aset produktif (PPAP) umum untuk aset produktif dengan kualitas lancar dapat dibentuk sebesar 0 persen atau kurang dari 0,5 persen dari aset produktif.

Persentase nilai Agunan yang Diambil Alih (AYDA) sebagai faktor pengurang modal inti dalam perhitungan KPMM BPR/BPRS menggunakan perhitungan persentase dari nilai AYDA pada posisi Maret 2020.

Penyediaan dana pendidikan dan pelatihan SDM tahun 2021 dapat disediakan sebesar kurang dari 5 persen dari realisasi biaya SDM tahun sebelumnya.

Penyediaan dana dalam bentuk penempatan dana antar bank pada BPR/BPRS lain untuk penanggulangan permasalahan likuiditas dikecualikan dari ketentuan BMPK atau BMPD.

"Penempatan dana antar bank tersebut dapat dilakukan kepada seluruh BPR pihak terkait dan tidak terkait paling banyak 30 persen dari modal BPR/BPRS," tulis beleid.

Kemudian jika menerapkan kebijakan yang terdiri dari 4 poin di atas, BPRS harus melakukan penyesuaian pedoman atas seluruh kebijakan dan mendokumentasi maupun mengadministrasi memadai atas seluruh kebijakan.

Baca juga: OJK Tak Masalah Ada Bank Digital, asalkan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

Whats New
5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

Work Smart
IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com