Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Izin BPR ini Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Kompas.com - 07/04/2021, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR LPN Tapan, Desa Pasar Bukit, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Proses tersebut dilakukan setelah izin usaha PT BPR LPN Tapan dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (7/4/2021).

Sekretaris Lembaga LPS Muhamad Yusron mengatakan, dalam rangka pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR LPN Tapan, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: LPS: Tidak Ada Bank Gagal pada 2020

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

“Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 20 Agustus 2021. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut,” tutur Yusron dalam keterangan tertulis, Rabu.

Selain itu, dalam pelaksanaan proses likuidasi PT BPR LPN Tapan, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Untuk mengurangi kontak antarwarga pada masa pandemi Covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor PT BPR LPN Tapan.

Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS, setelah diumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPR LPN Tapan.

Baca juga: Penyelamatan Bank Sakit oleh LPS Dinilai Perlu Dilakukan Permanen

“Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR LPN Tapan dengan menghubungi Tim Likuidasi,” ucap Yusron.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+