Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ida Ingatkan Pekerja Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Divaksinasi

Kompas.com - 04/05/2021, 19:44 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja dan buruh agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja usai divaksinasi.

“Hal itu karena, dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak. Dampaknya pun bisa memperlambat pemulihan ekonomi,” ujarnya, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Pernyataan tersebut Ida sampaikan setelah mengadakan program vaksinasi kepada 1000 pekerja dan buruh melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa.

Program vaksinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021.

Baca juga: Gebrak: Buruh Terima Ancaman Jauh Sebelum Pelaksanaan Aksi May Day

Menaker Ida mengatakan, program vaksinasi merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Tak hanya itu, kata dia, program tersebut guna memberi perlindungan kesehatan, keselamatan, dan keamanan kepada seluruh pihak. Utamanya, para pekerja dan buruh agar dapat bekerja dan beraktivitas secara normal.

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja dan buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” ucap Ida.

Terkait pertumbuhan ekonomi, Ida mengaku, pemerintah tetap optimis perekonomian Indonesia pada 2021 akan kembali ke zona positif, yaitu di kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Perekonomian Indonesia Mampu Tumbuh 7 Persen, ini Alasannya

Guna mewujudkan hal itu, pemerintah melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh.

Adapun program tersebut, di antaranya melalui subsidi gaji atau upah, Kartu Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, padat karya, pelatihan vokasi, pemagangan di industri, dan pelatihan peningkatan produktivitas,

“Kemudian ada program sertifikasi kompetensi, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis, penempatan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri, serta gerakan pekerja sehat,” imbuh Ida.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebijakan berikutnya adalah pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para pekerja dan buruh.

Baca juga: Menaker Ida Sebut 18 Perusahaan di Jateng Diadukan Karyawan soal THR

Hal tersebut bertujuan untuk menggerakan konsumsi masyarakat supaya berdampak baik bagi kinerja perusahaan.

Pentingnya proses vaksinasi Covid-19

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mempercepat proses vaksinasi Covid-19.

Ia menyatakan Kemenkes menargetkan 181,5 juta rakyat Indonesia di atas usia 18 tahun harus sudah divaksin pada 2021.

Halaman:


Terkini Lainnya

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com