Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denon Prawiraatmadja
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan

Kargo Udara, Masa Depan Bisnis Penerbangan Nasional

Kompas.com - 11/05/2021, 14:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Seperti diketahui, di dalam penerbangan terdapat maskapai yang khusus melayani kargo dengan pesawat kargo, dan maskapai penumpang yang juga mengangkut kargo di kompartemen kargonya.

Baca juga: Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo

 

Biaya operasional masing-masing jenis maskapai ini tentunya berbeda. Begitupun jenis-jenis barang yang bisa diangkut juga berbeda. Maskapai kargo dengan pesawat jenis kargo bisa mengangkut barang yang dimensinya kecil hingga besar. Sedangkan pesawat penumpang tentu saja hanya bisa mengangkut kargo yang dimensinya kecil.

Dengan adanya pengaturan tarif, diharapkan persaingan antara dua jenis maskapai tersebut akan berlaku adil.

Selain itu, penanganan kargo udara di bandara harus tetap mengacu pada aturan keselamatan dan keamanan penerbangan. Namun demikian proses untuk bongkar–muat di bandara serta perjalanan dari dan menuju bandara kalau bisa lebih dipercepat sehingga waktu pengiriman barang lebih efektif dan efisien.

Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara maskapai penerbangan, pengelola bandara, ground handling dan regulated agent.

Dengan kerjasama yang baik ini, saya yakin bahwa kargo udara di masa depan akan berjaya dan menjadi masa depan baru bagi maskapai penerbangan nasional.

Bisnis penerbangan yang maju dan berkembang tentunya juga akan dapat ikut mendorong pertumbuhan perekonomian nasional yang lebih pesat dan merata.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com