Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Rombak Komisaris dan Direksi PT PP, Ini Selengkapnya

Kompas.com - 25/05/2021, 20:08 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran Komisaris dan Direksi PT PP (Persero) Tbk.

Perombakan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 yang berlangsung pada hari ini, Selasa (25/5/2021) bertempat di Kantor Pusat PTPP Jakarta.

Pada jajaran Komisaris, Ayodhia GL Kalake diangkat sebagai Komisaris menggantikan posisi Letjend (Purn) Sumardi yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris.

Baca juga: Rombak Jajaran Direksi, Kimia Farma Diagnostika Fokus Benahi Internal

Sedangkan di posisi Direksi, perseroan mengangkat Sinur Linda Gustina Manurung sebagai Direktur Strategi Korporasi dan HCM perseroan menggantikan posisi M Toha Fauzi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi 2.

“Terdapat perubahan atau penambahan yang merupakan usulan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam Pasal 12 dan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan,” ujar Direktur Utama PT PP Novel Arsyad , dalam keterangan resminya selepas pelaksanaan RUPS Tahunan di Jakarta.

Secara lengkap, di dalam RUPS Tahunan tersebut, terdapat 10 mata acara yang dipaparkan kepada para pemegang saham. PT PP melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2020 dengan pendapatan usaha mencapai Rp. 15,83 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 266 miliar.

Baca juga: Adhi Karya Ganti Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis

Pemegang saham juga telah menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 128 miliar, ditetapkan seluruhnya menjadi dana cadangan perusahaan.

Di luar mata acara rutin yang dipaparkan dalam Rapat, RUPS Tahunan PT PP juga menyetujui adanya Perubahan Anggaran Dasar yang disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK/04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

“Selain beberapa mata acara rutin yang diputuskan dalam RUPS Tahunan, Pemegang Saham PTPP juga menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan,” imbuh Komisaris Utama PTPP yang merangkap Komisaris Independen, Andi Gani Nena Wea.

Baca juga: PGN Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

Berikut susunan Komisaris dan Direksi PT PP sebelum RUPS tahunan:

DEWAN KOMISARIS

  1. Andi Gani Nena Wea Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Nur Rochmad Komisaris Independen
  3. Letjend. (Purn) Sumardi Komisaris
  4. Ernadhi Sudarmanto Komisaris
  5. Hedy Rahadian Komisaris
  6. Loso Judijanto Komisaris

DIREKSI

  1. Novel Arsyad Direktur Utama
  2. Yul Ari Pramuraharjo Direktur Strategi Korporasi dan HCM
  3. Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  4. Anton Satyo Hendriatmo Direktur Operasi 1
  5. M. Toha Fauzi Direktur Operasi 2
  6. Eddy Herman Harun Direktur Operasi 3

Baca juga: Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Kimia Farma

Sedangkan susunan pengurus PT PP setelah RUPS tahunan adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

  1. Andi Gani Nena Wea Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Nur Rochmad Komisaris Independen
  3. Ernadhi Sudarmanto Komisaris
  4. Hedy Rahadian Komisaris
  5. Loso Judijanto Komisaris
  6. Ayodhia GL Kalake Komisaris

DIREKSI

  1. Novel Arsyad Direktur Utama
  2. Agus Purbianto Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  3. Anton Satyo Hendriatmo Direktur Bidang Gedung
  4. Yul Ari Pramuraharjo Direktur Bidang Infrastruktur
  5. Eddy Herman Harun Direktur Bidang EPC
  6. Sinur Linda Gustina Manurung Direktur Strategi Korporasi dan HCM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com