JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang insentif pajak hingga akhir tahun 2021. Semula, insentif ini akan berakhir pada bulan Juni.
Insentif pajak yang berakhir pada Juni tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Bendahara negara ini menyebutkan, perpanjangan insentif dilakukan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pelaku usaha membutuhkan dukungan. Setidaknya, ada lima program insentif pajak yang diperpanjang.
Baca juga: PPKM Mikro Diperketat, Pengelola Pusat Perbelanjaan Minta Insentif Pajak
"Fokus APBN memulihkan ekonomi dan menangani Covid-19, jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang dan kita lihat perlu, kita perpanjang untuk memulihkan demand maupun suplai," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
Adapun sejumlah insentif yang mendapat perpanjangan adalah PPh 21 DTP, PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan pengembalian pendahuluan PPN.
Namun, ada beberapa insentif yang tidak lagi diberikan kepada semua sektor seperti yang berlaku hingga Juni. Insentif hanya diberikan kepada sektor-sektor yang masih membutuhkan dukungan.
Berikut ini lima jenis insentif yang diberikan pemerintah hingga akhir tahun.
Insentif PPh pasal 21 untuk karyawan ini hanya untuk karyawan dengan penghasilan bruto di bawah Rp 200 juta per tahun sesuai klasifikasi.
Insentif membuat para karyawan yang memiliki NPWP dan penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200 juta mendapatkan penghasilan tambahan.
Penghasilan tambahan itu berasal dari pajak yang tidak dipotong pemberi kerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.