Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar | CPNS 2021 Diumumkan 29 Juni

Kompas.com - 27/06/2021, 06:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia mencatat adanya kenaikan utang luar negeri negara-negara berpendapatan menengah dan rendah. Termasuk Indonesia.

Hingga akhir 2019, total nilai utang negara-negara tersebut mencapai 8,1 triliun dollar AS.

Hal ini terjadi lantaran perubahan nilai tukar mata uang negara terhadap dollar AS dari tahun ke tahun.

Baca juga: Bukan Cuma Pinjaman Luar Negeri, Ini Jenis-jenis Utang Negara

Berita tersebut memuncaki deretan berita populer Money hari ini, Minggu (27/6/2021).

Selain itu, ada beberapa berita populer lainnya yang sayang Anda lewatkan.

1. Daftar 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Indonesia Nomor Berapa?

Bank Dunia mencatatkan, hingga akhir 2019, total nilai utang luar negeri dari 120 negara berpendapatan menengah dan rendah mencapai 8,1 triliun dollar AS.

Berdasarkan data dalam laporan yang bertajuk International Debt Statistics 2021 yang dikutip oleh Kompas.com, total nilai utang luar negeri (ULN) negara-negara tersebut meningkat 5,4 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bank Dunia mencatat, peningkatan utang luar negeri terjadi lantaran perubahan nilai tukar mata uang negara terhadap dollar AS dari tahun ke tahun.

Baca selengkapnya di sini

2. Jadwal CPNS 2021 Resmi Diumumkan 29 Juni, Daftar di sscasn.bkn.go.idT

Teka-teki kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akhirnya akan terjawab dalam waktu dekat seiring adanya rencana pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan pada pekan depan, paling lambat 30 Juni 2021, bersamaan dengan pengumuman seleksi PPPK 2021.

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan diumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021), terkait tanggal pendaftaran CPNS 2021.

Baca selengkapnya di sini

3. Benarkah Penolak Vaksin Dilarang Terima Bansos hingga Bikin SIM?

Dalam beberapa hari terakhir, beredar tangkapan layar berupa aturan pemerintah kalau masyarakat yang menolak vaksin diberikan sanksi dari pemerintah.

Dari kabar yang viral tersebut, masyarakat yang menolak vaksin dilarang untuk mendapatkan administrasi pemerintahan. Sanksi lainnya, yakni tidak boleh menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Benarkah demikian?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com