Pengecekan juga termasuk mendata pihak mana saja yang diajak bekerja sama, bentuk kerja sama, panjang waktu kontrak kerja sama, dan jumlah karyawan.
Baca juga: Ini Proyek Tol yang Menggusur Bangunan Milik Tommy Soeharto
Nantinya, penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke negara diberi waktu hingga 3 bulan mendatang.
"Semua menyangkut orang, barang, dan uang, nanti akan diaudit. Meneliti semua tanahnya, bangunannya, kerjasama, jumlah penerimaan, jumlah pengeluaran, baru setelah jelas kita lakukan serah terima," ucap Encep.
Kata dia, TMII yang jadi aset negara juga akan diasuransikan. Besaran asuransi bakal diketahui setelah tim menginventarisasi tempat wisata yang sebelumnya di kelola Yayasan Harapan Kita itu.
"Makanya ini sedang dilakukan, kita valuasi tanahnya dan bangunannya. Kita lihat mana yang perlu diasuransikan. Prinsipnya semua BMN harus diasuransikan," tutur Encep.
Pengambilalihan juga diharapkan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa masuk ke kas negara.
Baca juga: Tolak Bayar Utang ke Pemerintah, Pihak Bambang Trihatmodjo Beberkan Kronologinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.