Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal PT Harsen, Produsen Ivermectin yang Dikaitkan dengan Moeldoko

Kompas.com - 24/07/2021, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama PT Harsen Laboratories tengah ramai jadi perbincangan publik. Perusahaan tersebut merupakan salah satu produsen obat Ivermectin dengan merk dagang Ivermax12 yang diklaim bisa digunakan untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19.

Perusahaan tersebut kini tengah dikaitkan dengan sejumlah elite politik di Indonesia oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Lantas, seperti apa profil PT Harsen Laboratories?

Baca juga: Siapkan Obat Terapi Murah Untuk Covid-19, Pemerintah Percepat Uji Klinis Ivermectin

Berdasarkan penulusuran Kompas.com di laman harsenlaboratories.com, perusahaan tersebut didirikan sejak 1971 di daerah Jakarta Selatan. Pada tahun 1985 Harsen Laboratories berpindah lokasi ke Jalan Raya Bogor km 24,6 Jakarta Timur.

Di lokasi seluas 30.000 m2 tersebut memiliki fasilitas luas bangunan sekitar 16.000 m2 dan mampu memproduksi berbagai jenis sediaan farmasi.

Adapun fasilitas sarana produksinya berdiri di atas lahan seluas 12.000 m2. Perusahaan itu mampu memproduksi lebih dari 200 produk farmasi dalam berbagai bentuk yang meliputi injeksi (vial, ampul), tetes mata, tetes hidung dan tetes telinga/sirup/sirup kering, tablet/tablet salut selaput, kapsul dan kapsul lunak.

Selain itu PT tersebut juga disebut memiliki laboratorium pengawasan kualitas, laboratorium mikrobiologi, pemeriksaan kimia dan fisika serta pusat dokumentasi. Semua laboratorium menggunakan peralatan dan instrument modern untuk melakukan pengujian dan pengawasan.

Untuk kegiatan pengembangan produk perusahaan juga memiliki laboratorium biofarmasi yang dapat melaksanakan berbagai uji ketersediaan hayati secara in vitro untuk produk baru. Unit pengembangan produk dilengkapi dengan peralatan pengaturan suhu dan kelembaban untuk uji stabilitas produk baru.

Perusahaan yang dipimpim oleh Haryoseno itu memasarkan berbagai jenis produk dengan berbagai klasifikasi farmakologi/kelas terapi, antara lain kontrasespsi, antipiretika, analgesika, anti inflamasi, obat batuk, anti asma, anti diarea, antasida, multivitamin dan mineral, anti reumatika, anti hipertensi, anti gangguan pencernaan, hemostatika, anti diabetes, menurunkan kolesterol dan trigliserida, transkuiliser ringan, anti Parkinson, anti TB, infertilitas, kortikosteroid.

Baca juga: Begini Cerita Susi Pudjiastuti soal Ivermectin

Permintaan Maaf
Permohonan maaf PT Harsen Laboratories dimuat dalam Harian Kompas edisi Minggu (18/7/2021), halaman 11 dengan judul Penyampaian Permohonan Maaf atas Permasalahan Produksi dan Distribusi Ivermax12. Permintaan maaf itu disampaikan oleh presiden direkturnya Haryoseno.

Adapun permohonan tersebut merupakan buntut teguran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang salah satunya menemukan perusahaan itu sebagai pihak yang melanggar aturan, yakni tidak memenuhi sejumlah syarat terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk obat Ivermectin dengan merek Ivermax12.

Dalam permohonan maaf itu, perusahaan tersebut mengakui sejumlah petingginya telah menggiring opini yang membuat masyarakat membeli dan mengonsumsi Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.

Perusahaan juga mengakui bahwa izin edar yang dimilikinya dari BPOM adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa penggunaan Ivermax12 harus dengan resep dokter.

BPOM sendiri telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan fasilitas produksi Ivermax12, dan perintah penarikan kembali produk Ivermax12.

Sanksi tersebut buntut temuan dari lembaga pengawas obat itu soal perusahaan tersebut sebagai pihak yang tidak memenuhi sejumlah syarat terkait CPOB dan CDOB untuk obat ivermectin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com