Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Daerah Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Kompas.com - 05/08/2021, 07:20 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2021. Berbeda dari tahun lalu, BSU tahun ini nominalnya dipangkas dengan jumlah yang lebih kecil yakni Rp 500.000 untuk dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Sementara tahun lalu, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan secara bertahap dalam dua bulan dengan total Rp 2,4 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, tujuan dari subsidi gaji tahun ini adalah untuk mencegah terjadinya PHK dan meningkatkan daya beli pekerja, yang upahnya terpotong akibat pemberlakuan PPKM Level 3-4.

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair September 2021, Ini Syarat Penerimanya

“Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan. Selain itu juga untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja,” kata Menakar Ida Fauziyah dalam virtual konferensi, pada akhir pekan lalu

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan Permenaker Nomor 14 tahun 2020 terkait pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsisi gaji atau upah bagi pekerja atau butruh dalam penanganan dampak Covid-19, persyaratan calon penerima BSU tahun 2021 meliputi:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun daftar wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 – 4 yang berhak memperoleh BSU tahun 2021 sebesar Rp 1 juta meliputi:

Baca juga: Kontraktor Pertambangan Ini Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya

 

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)

2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)

3. Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)

5. Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)

Banten

1. Kabupaten Tangerang (Level 3)

2. Kabupaten Serang (Level 3)

3. Kabupaten Lebak (Level 3)

4. Kota Cilegon (Level 3)

5. Kota Tangerang Selatan (Level 4)

6. Kota Tangerang (Level 4)

7. Kota Serang PPKM (Level 4)

Jawa Barat

1. Kabupaten Sumedang (Level 3)

2. Kabupaten Sukabumi (Level 3)

3. Kabupaten Subang (Level 3)

4. Kabupaten Pangandaran (Level 3)

5. Kabupaten Majalengka (Level 3)

6. Kabupaten Kuningan (Level 3)

7. Kabupaten Indramayu (Level 3)

8. Kabupaten Garut (Level 3)

9. Kabupaten Cirebon (Level 3)

10. Kabupaten Cianjur (Level 3)

11. Kabupaten Ciamis (Level 3)

12. Kabupaten Bogor (Level 3)

13. Kabupaten Bandung Barat (Level 3)

14. Kabupaten Bandung (Level 3)

15. Kabupaten Purwakarta (Level 4)

16. Kabupaten Karawang (Level 4)

17. Kabupaten Bekasi (Level 4)

18. Kota Sukabumi (Level 4)

19. Kota Depok (Level 4)

20. Kota Cirebon (Level 4)

21. Kota Cimahi (Level 4)

22. Kota Bogor (Level 4)

23. Kota Bekasi (Level 4)

24. Kota Banjar (Level 4)

25. Kota Bandung (Level 4)

26. Kota Tasikmalaya (Level 4)

Baca juga: Transaksi Digital Banking Diprediksi Capai Rp 35.600 Triliun pada 2021

Jawa Tengah

1. Kabupaten Wonosobo (Level 3)

2. Kabupaten Wonogiri (Level 3)

3. Kabupaten Temanggung (Level 3)

4. Kabupaten Tegal (Level 3)

5. Kabupaten Sragen (Level 3)

6. Kabupaten Semarang (Level 3)

7. Kabupaten Purworejo (Level 3)

8. Kabupaten Purbalingga (Level 3)

9. Kabupaten Pemalang (Level 3)

10. Kabupaten Pekalongan (Level 3)

11. Kabupaten Magelang (Level 3)

12. Kabupaten Kendal (Level 3)

13. Kabupaten Karanganyar (Level 3)

14. Kabupaten Jepara (Level 3)

15. Kabupaten Demak (Level 3)

16. Kabupaten Cilacap (Level 3)

17. Kabupaten Brebes (Level 3)

18. Kabupaten Boyolali (Level 3)

19. Kabupaten Blora (Level 3)

20. Kabupaten Batang (Level 3)

21. Kabupaten Banjarnegara (Level 3)

22. Kota Pekalongan PPKM (Level 3)

23. Kabupaten Sukoharjo (Level 4)

24. Kabupaten Rembang (Level 4)

25. Kabupaten Pati (Level 4)

26. Kabupaten Kudus (Level 4)

Baca juga: Juli 2021, Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 71,17 Dollar AS per Barel

27. Kabupaten Klaten (Level 4)

28. Kabupaten Kebumen (Level 4)

29. Kabupaten Grobogan (Level 4)

30. Kabupaten Banyumas (Level 4)

31. Kota Tegal (Level 4)

32. Kota Surakarta (Level 4)

33. Kota Semarang (Level 4)

34. Kota Salatiga PPKM (Level 4)

35. Kota Magelang PPKM (Level 4)

D.I. Yogyakarta

1. Kabupaten Kulonprogo (Level 3)

2. Kabupaten Gunungkidul (Level 3)

3. Kabupaten Sleman (Level 4)

4. Kabupaten Bantul (Level 4)

5. Kota Yogyakarta (Level 4)

Jawa Timur

1. Kabupaten Tuban (Level 3)

2. Kabupaten Trenggalek (Level 3)

3. Kabupaten Situbondo (Level 3)

4. Kabupaten Sampang (Level 3)

5. Kabupaten Ponorogo (Level 3)

Baca juga: [TREN FILM KOMPASIANA] Romansa Musim Panas Words Bubble Up Like Soda Pop | Rurouni Kenshin: The Beginning Anti Klimaks | Trailer Kedua Sekuel Venom Dirilis

6. Kabupaten Pasuruan (Level 3)

7. Kabupaten Pamekasan (Level 3)

8. Kabupaten Pacitan (Level 3)

9. Kabupaten Ngawi (Level 3)

10. Kabupaten Nganjuk (Level 3)

11. Kabupaten Mojokerto (Level 3)

12. Kabupaten Malang (Level 3)

13. Kabupaten Magetan (Level 3)

14. Kabupaten Lumajang (Level 3)

15. Kabupaten Kediri (Level 3)

16. Kabupaten Jombang (Level 3)

17. Kabupaten Jember (Level 3)

18. Kabupaten Bondowoso (Level 3)

19. Kabupaten Bojonegoro (Level 3)

20. Kabupaten Blitar (Level 3)

21. Kabupaten Banyuwangi (Level 3)

22. Kabupaten Bangkalan (Level 3)

23. Kabupaten Sumenep (Level 3)

24. Kabupaten Probolinggo (Level 3)

25. Kota Probolinggo (Level 3)

Baca juga: Erick Thohir Minta Direksi BUMN Perhatikan Karyawannya yang Terkena Covid-19

26. Kota Pasuruan (Level 3)

27. Kabupaten Tulungagung (Level 4)

28. Kabupaten Sidoarjo (Level 4)

29. Kabupaten Madiun (Level 4)

30. Kabupaten Lamongan (Level 4)

31. Kabupaten Gresik (Level 4)

32. Kota Surabaya (Level 4)

33. Kota Mojokerto (Level 4)

34. Kota Malang (Level 4)

35. Kota Madiun (Level 4)

36. Kota Kediri (Level 4)

37. Kota Blitar (Level 4)

38. Kota Batu PPKM (Level 4)

Bali

1. Kabupaten Jembrana (Level 3)

2. Kabupaten Buleleng (Level 3)

3. Kabupaten Badung (Level 3)

4. Kabupaten Gianyar (Level 3)

5. Kabupaten Klungkung (Level 3)

6. Kabupaten Bangli (Level 3)

7. Kota Denpasar (Level 3)

Baca juga: Modalku Luncurkan Pinjaman Terproteksi untuk Pendana, Apa Itu?

Sumatera Utara

1. Kota Medan (Level 4)

2. Kota Sibolga (Level 3)

Sumatera Barat

1. Kota Bukit Tinggi (Level 4)

2. Kota Padang (Level 4)

3. Kota Padang Panjang (Level 4)

4. Kota Solok (Level 3)

Kepulauan Riau

1. Kota Batam (Level 4)

2. Kota Tanjung Pinang (Level 4)

3. Kabupaten Natuna (Level 3)

4. Kabupaten Bintan (Level 3)

Lampung

1. Kota Bandar Lampung (Level 4)

2. Kota Metro (Level 3)

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak (Level 4)

2. Kota Singkawang (Level 4)

Kalimantan Timur

1. Kabupaten Berau (Level 4)

2. Kota Balikpapan (Level 4)

3. Kota Bontang (Level 4)

Nusa Tenggara Barat

1. Kota Mataram (Level 4)

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari (Level 4)

2. Kota Sorong (Level 4)

3. Kabupaten Fak Fak (Level 3)

4. Kabupaten Teluk Bintuni (Level 3)

5. Kabupaten Teluk Wondama (Level 3)

Aceh

1. Kota Banda Aceh (Level 3)

Baca juga: Erick Thohir Minta Direksi BUMN Perhatikan Karyawannya yang Terkena Covid-19

Riau

1. Kota Pekan Baru (Level 3)

Jambi

1. Kota Jambi (Level 3)

Sumatera Selatan

1. Kota Lubuk Linggau (Level 3)

2. Kota Palembang (Level 3)

Bengkulu

1. Kota Bengkulu (Level 3)

Kalimantan Tengah

1. Kabupaten Sukamara (Level 3)

2. Kabupaten Lamandau (Level 3)

3. Kota Palangkaraya (Level 3)

Kalimantan Utara

1. Kabupaten Bulungan (Level 3)

Sulawesi Utara

1. Kota Manado (Level 3)

2. Kota Tomohon (Level 3)

Sulawesi Tengah

1. Kota Palu (Level 3)

Sulawesi Tenggara

1. Kota Kendari (Level 3)

Baca juga: Erick Thohir Minta Direksi BUMN Perhatikan Karyawannya yang Terkena Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com