Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI Catat Pengaduan Terkait Pertambangan Naik 100 Persen di 2020

Kompas.com - 06/08/2021, 05:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencatat pengaduan publik di bidang pertambangan naik 100 persen selama dua tahun terakhir.

Tren kenaikan ini dipicu terbitnya Surat Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM bernomor 20004/30/DJB/2000 pada 26 Agustus 2020.

"Surat itu perihal terkait penegasan penyampaian IUP (izin usaha pertambangan) non C&C (tak clean and clear), yang intinya permasalahan izin tambang dapat disampaikan kepada lembaga pengadilan atau lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan, seperti Ombudsman," ujar anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam webinar, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Semester I 2021, Pendapatan Tambang Emas ARCI Mencapai Rp 2 Triliun

Secara rinci, pelaporan terkait pertambangan pada 2018 tercatat sebanyak 179 pengaduan, kemudian sempat menurun di 2019 menjadi 126 pengaduan.

Namun, pada 2020 jumlahnya melonjak menjadi sebanyak 269 pengaduan.

Menurut Hery, pengaduan yang banyak diterima Ombudsman terkait pertambangan adalah persoalan peningkatan dan perpanjangan status IUP, lalu persoalan proses pencabutan IUP, serta tumpang tindih IUP.

Ada pula persoalan penetapan status clear and clean atau pendaftaran dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI).

Kondisi pengaduan pada sektor pertambangan tersebut, berkebalikan dengan tren pengaduan pada sektor lainnya di bidang kemaritiman dan investasi dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: Bos Freeport Beberkan Perkembangan Restorasi di Lahan Bekas Tambang

Seperti laporan terkait perizinan investasi yang di 2020 turun menjadi 2014 pengaduan dari 2019 sebanyak 231 pengaduan.

Lalu laporan pada sektor perhubungan dan infrastruktur tercatat sebanyak 155 pengaduan di 2020, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang 215 pengaduan.

Ada pula laporan pada pemukiman dan perumahan ada sebanyak 100 pengaduan di 2020, turun dari 2019 yang sebanyak 117 pengduan.

Jika dilihat dari data instansi terlapor, pemerintah daerah (pemda) merupakan instansi negara yang paling sering dilaporkan yaitu mencapai 58 persen.

Kemudian, yang juga sering dilaporkan yakni badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar 25 persen.

Baca juga: Ini Usul Para Pakar soal Izin Tambang Emas Sangihe

Selain itu, Kementerian ESDM juga menjadi yang sering dilaporkan yakni sebanyak 5 persen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Perhubungan masing-masing sebesar 3 persen, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar 2 persen.

Hery mengatakan, pihaknya berharap antara kementerian, lembaga, dan penyelenggara pelayanan publik lainnya bisa saling bersinergi menyusun regulasi dari pusat sampai dengan daerah guna mempermudah masyarakat mengakses layanan publik.

"Selain itu, Ombudsman berharap adanya koordinasi dan kerjasama antara kementerian, lembaga, dan penyelenggara pelayanan publik dalam pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat," kata Hery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com