Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga dan Sri Mulyani Sambangi PKL Pemerima BLT di Medan

Kompas.com - 09/09/2021, 17:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), yang penyalurannya melibatkan TNI dan Polri.

Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Para penerima bantuan adalah PKL dan warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Airlangga Minta Masyarakat Tetap Waspada

Pada kesempatan tersebut, Airlangga didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog langsung dengan PKL dan Warung penerima bantuan. Salah satunya yakni Ibu Leli Hadijah yang berusaha ayam geprek, yang target pasarnya adalah para pegawai kantor.

Omzetnya mengalami penurunan karena PPKM, di mana dalam satu hari pada kondisi normal bisa menjual 30 kg, namun di masa PPKM hanya mampu menjual 5 kg. Bantuan yang diterima akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Selain berbincang dengan penerima bantuan yang diundang, Airlangga dan Sri Mulyani juga sempat mendatangi tempat usaha beberapa pedagang di Simpang Bintang, Medan.

Baca juga: Leasing Bisa Menarik Kendaraan Tanpa Mekanisme Pengadilan

Kota Medan di Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW karena peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera.

Pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa di ujicoba di kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp 1,2 juta," ujar Airlangga.

"Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi dilapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” kata dia lagi.

Baca juga: Kemenaker Sebut PHK Selama Pandemi Tak Berkontribusi Besar terhadap Tingkat Pengangguran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com