JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus NIK terdaftar di lembaga lain menjadi salah satu masalah yang kerap ditemui dalam seleksi peserta program Kartu Prakerja.
Keterangan NIK terdaftar di lembaga lain biasanya akan muncul di dashboard akun peserta yang tak lolos seleksi gelombang Prakerja. Keterangan tersebut merupakan salah satu alasan Anda tak lolos dalam seleksi.
Tak sedikit yang kebingungan dengan alasan tersebut karena merasa NIK-nya tak pernah terdaftar di lembaga lain. Namun, manajemen pelaksana Prakerja menyatakan bahwa NIK Anda telah terdaftar di lembaga lain sehingga tidak bisa mengikuti pelatihan.
Baca juga: Apa Arti Status Prakerja dalam Proses Seleksi?
Lantas, bagaimana solusi untuk mengatasi hal tersebut?
Berikut langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan NIK terdaftar di lembaga lain berdasarkan akun Instagram resmi @prakerja.go.id:
Jika hal tersebut yang terjadi, Anda bisa mengecek status di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.
Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.
Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.
Lapor ke dtks.kemensos.go.id.
Segera hubungi Dukcapil di Call Center: 1500 537 atau Whatsapp/SMS 08118005373 atau Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.