Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak PPN Naik Jadi 11 Persen Tahun Depan, Siap-siap Harga Barang Naik

Kompas.com - 14/10/2021, 08:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Survei penolakan PPN

Sementara itu, dalam survei nasional besutan Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) yang bertajuk "Outlook Ekonomi Indonesia dalam Persepsi Publik" ini menyebut, ada sekitar 77,37 persen responden yang menolak rencana kenaikan tarif PPN. Survei menyasar 800 responden di 34 provinsi dengan metode simple random sampling.

"Praktis yang setuju hanya 10,13 persen dan 12,5 persen tidak memberikan jawaban atau tidak tahu soal kebijakan pemerintah tersebut,” kata Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa dalam siaran pers.

Survei menyebutkan, ada beberapa alasan yang membuat publik menolak kenaikan tarif PPN. Masyarakat menganggap, kenaikan tarif dapat menghambat pemulihan ekonomi. Akibatnya, kesejahteraan, kemiskinan, dan pengangguran semakin meningkat.

Sebanyak 28,75 persen responden menganggap kenaikan PPN menghambat pemulihan ekonomi, 18,42 persen menurunkan tingkat kesejahteraan, 16,32 persen berpotensi meningkatkan kemiskinan dan pengangguran, serta 13,25 persen menganggap rentan dikorupsi.

Baca juga: Simak, Ini Jenis Barang dan Jasa yang Bebas PPN

"Adapun 9,05 persen (kenaikan PPN) belum urgensi, dan 6,94 persen (responden lainnya menganggap) masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Beberapa hal inilah yang memicu ketidaksetujuan publik,” tutur Herry.

Sementara itu, masyarakat yang setuju dengan kenaikan tarif PPN beralasan kenaikan PPN akan mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan, pemulihan Ekonomi, efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, hingga dukungan publik terhadap pembangunan nasional.

Tercatat, sekitar 16,05 persen responden memiliki alasan kuat untuk mendukung kenaikan pajak guna mengakselerasikan peningkatan Kesejahteraan.

"Lalu, 13,58 persen (responden menilai kenaikan tarif PPN) untuk pemulihan ekonomi, 9,88 persen untuk efisiensi dan efektivitas terhadap produktifitas kinerja pemerintah, serta 3,7 persen untuk kepatuhan warga negara," beber dia.

Baca juga: Survei CISA: 77,37 Persen Responden Tolak Rencana Kenaikan PPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com