Sayangnya, Rio tak mengingat betul jumlah aset yang telah diblokir. Nantinya jumlah aset tersebut akan disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jumlahnya sangat masif saya nggak ingat rinci, tapi tiap hari saya selalu mendapatkan permintaan untuk melakukan blokir," tutur Rio.
Teranyar, pemerintah sudah menyita dan mencairkan sebagian dana milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kaharudin Ongko. Tak tanggung, jumlah yang berhasil dicairkan senilai Rp 110,17 miliar.
Baca juga: Satgas BLBI: Aset Obligor Terus Diblokir secara Masif
Satgas mulai menyita dan mencairkan harta kekayaan Kaharudin Ongko pada tanggal 20 September 2021, usai pemanggilan melalui Harian Kompas dilakukan pada 31 Agustus 2021.
Terdapat 2 escrow account Kaharudin Ongko yang dicairkan negara, yakni escrow account di salah satu bank swasta nasional dengan jumlah Rp 664.974.593 dan escrow account dalam bentuk dollar AS senilai 7,63 dollar AS atau 7.637.605 dollar AS.
Jumlah uang tersebut setara dengan Rp 109,5 miliar. Dengan begitu, total uang yang sudah masuk kas negara mencapai Rp 110,17 miliar.
Dana yang berasal dari pencairan escrow account itu masuk ke kas negara sejak Senin, (20/9/2021).
"Ini adalah escrow account yang kita sita dan dicairkan untuk kemudian masuk ke kas negara. Hasil sitaan sekarang sudah masuk ke kas negara sejak kemarin sore," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Progres Pelaksanaan Tugas Satgas BLBI beberapa waktu lalu.
Baca juga: Permasalahkan Jumlah Utang, Ini Kata Kuasa Hukum Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.