Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 54 Pelabuhan Terapkan Sistem Inaportnet, Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 12/11/2021, 09:22 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya melakukan peningkatan peforma pelabuhan di Indonesia.

Upaya tersebut di antaranya dengan perbaikan infrastruktur hingga inovasi-inovasi yang terus dikembangkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, salah satu upaya untuk peningkatan performa pelabuhan yakni pada sisi soft infrastructure dengan penerapan Inaportnet.

Baca juga: Menyoal Kerja Sama INA dan DP World dalam Bisnis Pelabuhan

Inaportnet merupakan sistem informasi layanan secara elektronik berbasis internet yang terpusat dan mengkolaborasikan standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang di pelabuhan.

"Sistem ini telah diterapkan sejak 2016 dan dengan Inaportnet diharapkan terjadi peningkatan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan lebih cepat, valid, transparan dan terstandar," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).

Menurut Arif, sistem Inaportnet dapat memperlancar arus barang di pelabuhan karena menjadikan pelayanan di pelabuhan lebih efektif dengan pelayanan kapal dan barang yang dilaksanakan dalam waktu 24 jam sehari serta 7 hari dalam seminggu.

Selain itu, Inaportnet juga didukung oleh sistem Internal Kemenhub dan sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Baca juga: Menhub: Pembangunan Pelabuhan Ramah Lingkungan Perlu Dilakukan untuk Pengendalian Iklim

Adapun sistem internal Kemenhub antara lain meliputi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Simlala), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan dan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (Sehati).

Ia meyakini, penerapan sistem Inaportnet yang konsisten dan termonitor dengan baik pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia.

"Inaportnet sebagai bentuk digitalisasi pelabuhan, diharapkan juga dapat menurunkan biaya logistik dengan memangkas biaya operasional sehingga dapat menciptakan biaya yang optimal," kata Arif.

Dia menjelaskan, layanan Inaportnet antara lain mencakup digitalisasi persetujuan kedatangan kapal, persetujuan kapal masuk pelabuhan, persetujuan rencana kerja bongkar muat, serta persetujuan bongkar dan muat barang berbahaya penetapan pelayanan kapal.

Selain itu juga mencakup digitalisasi surat persetujuan olah gerak kapal, persetujuan daftar awak kapal, laporan keberangkatan kapal, laporan kedatangan kapal, laporan kedatangan dan keberangatan kapal, serta laporan angkutan barang perusahaan pelayaran dan lain lain.

Baca juga: JICT Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli di Pelabuhan

Lewat sistem Inaportnet yang terintegrasi dan melalui QR Code, maka pengguna dapat mencetak secara mandiri surat-surat persetujuan tadi dan keabsahan atas hasil layanan kapal dan barang di pelabuhan.

"Dengan demikian, seluruh proses pelayanan di pelabuhan menjadi lebih terintegrasi dan transparan sehingga dapat terpercaya keabsahannya," ucap Arif.

Menurut Arif, dalam implementasi Inaportnet, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) diwajibkan untuk memberikan pendampingan kepada para pengguna jasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com