Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diklaim Milik China, Natuna Simpan Cadangan Gas Raksasa

Kompas.com - Diperbarui 06/12/2021, 07:59 WIB
Muhammad Idris

Penulis

"Temuan cadangan (migas) ini diperoleh melalui pengeboran dua sumur delineasi Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2," ujar Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara yang dikutip dari Antara pada Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Rivalitas Nelayan Lokal Vs Kapal Ikan Asing di Natuna

Benny menjelaskan, Premier Oil telah melakukan pengeboran sumur eksplorasi dengan dua kaki yang menyasar pada potensi hidrokarbon di struktur SL-1 dan struktur KL-1 pada 2014 lalu.

Kedua sumur itu memiliki potensi minyak bumi dan gas dari Formasi Gabus, Arang dan Lower Terumbu.Potensi hidrokarbon dari struktur SL dan KL ini kemudian dikonfirmasi kembali dengan melakukan pengeboran dua sumur delineasi SL-2 dan KL-2 pada 2021.

Sejak awal, SKK Migas telah mengkategorikan kedua sumur tersebut ke dalam sumur kunci pada tahun ini.

"Keberhasilan kedua sumur ini akan membuka peluang penemuan hidrokarbon lainnya di area tersebut yang dapat membantu target pemerintah dalam mencapai produksi 1 juta barel minya per hari (BPOD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) di tahun 2030," jelas Benny.

Baca juga: Nelayan: Jangan Anggap Sepele Masuknya Kapal China ke Natuna

Eksplorasi sejak 1960-an

Seperti diberitakan Harian Kompas,  Juni 2016, Haposan Napitupulu, mantan Deputi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas, menjabarkan kalau laut Natuna memiliki cadangan minyak dan gas yang sangat besar.

Salah satu blok migas di Natuna yang cadangannya sangat besar lapangan gas Natuna D-Alpha dan lapangan gas Dara yang kegiatan eksplorasinya telah dilakukan sejak akhir 1960-an.

Ketika itu salah satu perusahaan migas Italia, Agip, melakukan survei seismik laut yang ditindaklanjuti dengan melakukan 31 pengeboran eksplorasi.

Kegiatan in berhasil menemukan cadangan migas terbesar sepanjang 130 tahun sejarah permigasan Indonesia dengan cadangan gas 222 triliun kaki kubik (TCF) dan 310 juta bbl minyak, dengan luas 25 x 15 km2 serta tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter.

Baca juga: Pemerintah Kirim Kapal Nelayan Bercantrang ke ZEE Natuna, Setuju?

Namun, sayangnya, hingga ditemukan pada 1973, lapangan gas D-Alpha ini belum dapat dieksploitasi karena membutuhkan biaya yang tinggi disebabkan kandungan gas CO2-nya yang mencapai 72 persen.

Pada 1980, pengelolaan blok ini digantikan oleh Esso dan Pertamina. Esso kemudian bergabung dengan Mobil Oil menjadi ExxonMobil dan telah menghabiskan biaya sekitar 400 juta dollar AS untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan kajian pengembangan lapangan. Namun, tetap saja lapangan gas ini belum berhasil dieksploitasi.

Produksi gas dari blok-blok produksi di Laut Natuna sebagian besar disalurkan ke Malaysia dan Singapura. Kontraknya masih berlanjut sampai 2021-2022.

Jika telah selesai pembangunan jalur pipa ke Batam, sebagian gas bumi berjumlah sekitar 40 juta kaki kubik per hari akan disalurkan ke Pulau Batam yang akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Baca juga: Dubes China: Masalah Natuna Tak Pengaruhi Investasi ke Indonesia

Gas bumi dari lapangan Belanak di Indonesia disalurkan ke Lapangan Duyong, Malaysia, melalui jalur pipa laut sepanjang 98 kilometer yang kemudian dipipakan ke Kertih di pantai timur semenanjung untuk diolah di industri petrokimia.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Presetyo meresmikan empat satuan baru guna mempertebal kekuatan pertahanan wilayah udara di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (22/10/2021).Dispenau Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Presetyo meresmikan empat satuan baru guna mempertebal kekuatan pertahanan wilayah udara di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (22/10/2021).

Masuk ZEE Indonesia

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Unclos), Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di ZEE dan landas kontinennya. 

Unclos Pasal 73 juga memberikan kewenangan kepada Indonesia untuk menegakkan hukum dan peraturan nasionalnya terhadap kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia tanpa persetujuan Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mencoba terus meningkatkan keberadaan kapal nelayan penangkap ikan lokal di Natuna Utara. Kehadiran warga sipil di Natuna Utara, dalam hal ini nelayan lokal, akan menguatkan klaim Indonesia atas kepemilikan perairan yang rawan sengketa itu. 

Namun, sebagian besar nelayan lokal di Natuna adalah operator skala kecil, sehingga berlayar hingga 200 mil laut di zona ekonomi eksklusif tetap menjadi tantangan.

Pemerintah juga punya rencana untuk mengirim kapal penangkap ikan yang lebih besar dari Jawa untuk menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Namun, tampaknya rencana itu menimbulkan gesekan dengan nelayan lokal di Natuna. 

TNI Angkatan Laut mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga tengah melalukan penangkapan ilkan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Rabu (11/8/2021).Dispen Koarmada I TNI Angkatan Laut mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga tengah melalukan penangkapan ilkan secara ilegal di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: SKK Migas Temukan Cadangan Migas di Lepas Pantai Natuna Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com