Tidak berhenti di situ, BI akan terus membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi bank peserta BI-Fast, selama bank atau lembaga keuangan lainnya telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Pada tahapan-tahapan berikutnya Insya Allah pada minggu ke-4 Januari 2022 juga akan peluncuran kembali. Bank Indonesia akan terus memberikan dukungan penuh bagi calon peserta dalam mempersiapkan aspek people process maupun teknologi agar dapat segera bergabung dalam ekosistem BI-Fast," tutur Perry.
Agar dapat mengadopsi sistem BI-Fast, bank atau lembaga keuangan lain harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh BI.
Syarat utama ialah, bank atau lembaga keuangan harus menjadi nasabah BI dan berstatus aktif, tidak sedang dalam proses likuidasi atau kepailitan.
Kemudian, pimpinan calon peserta memiliki kredibilitas yang baik, memiliki kinerja keuangan yang baik dalam dua tahun terakhir.
Selanjutnya, peserta juga telah menyediakan infrastruktur dalam penyelenggaraan BI-Fast sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh penyelenggara serta memiliki sistem informasi yang andal.
“Saya berharap peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional," ucap Perry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.