Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Anda Biaya Transfernya Belum Rp 2.500 Per 21 Desember? Tenang, 22 Bank Menyusul Masuk BI-Fast Januari 2022

Kompas.com - 21/12/2021, 19:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan infrastruktur sistem pembayaran ritel, BI Fast Payment (BI-Fast) pada hari ini, Selasa (21/12/2021).

Dengan beroperasinya sistem pembayaran tersebut, tarif transfer antarbank peserta BI-Fast menjadi lebih murah, yakni maksimal sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Baca juga: Mulai Hari Ini Tarif Transfer Antarbank Turun Jadi Rp 2.500

Meskipun demikian, tarif tersebut baru bisa dinikmati oleh nasabah dari 21 bank peserta tahap pertama BI-Fast.

"Pada batch pertama hari ini, 21 Desember 2021, terdapat 21 bank yang telah siap menyediakan layanan BI-Fast," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam peluncuran BI-Fast, Selasa.

Baca juga: Daftar 21 Bank dengan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 Mulai Hari Ini

Rencananya, pada Januari 2022, bank sentral akan kembali menambah 22 bank atau lembaga keuangan peserta sistem BI-Fast.

Adapun daftar 22 bank atau lembaga keuangan yang akan menerapkan BI-Fast pada tahap kedua berdasrkan catatan Kompas.com adalah sebagai berikut:

  1. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
  2. Bank Sahabat Sampoerna
  3. Bank Harda Internasional
  4. Bank Maspion
  5. Bank KEB Hana Indonesia
  6. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
  7. Bank Ina Perdana
  8. Bank Mandiri Taspen
  9. Bank Nasional Nobu
  10. Bank Jatim UUS
  11. Bank Mestika Dharma
  12. Bank Jatim
  13. Bank Multiarta Sentosa
  14. Bank Ganesha
  15. Bank OCBC NISP UUS
  16. Bank Digital BCA
  17. Bank Sinarmas UUS
  18. Bank Jateng UUS
  19. Standard Chatered Bank
  20. Bank Jateng
  21. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali
  22. Bank Papua

 

Gelombang berikutnya

Tidak berhenti di situ, BI akan terus membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi bank peserta BI-Fast, selama bank atau lembaga keuangan lainnya telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Pada tahapan-tahapan berikutnya Insya Allah pada minggu ke-4 Januari 2022 juga akan peluncuran kembali. Bank Indonesia akan terus memberikan dukungan penuh bagi calon peserta dalam mempersiapkan aspek people process maupun teknologi agar dapat segera bergabung dalam ekosistem BI-Fast," tutur Perry.

Agar dapat mengadopsi sistem BI-Fast, bank atau lembaga keuangan lain harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan oleh BI.

Syarat utama ialah, bank atau lembaga keuangan harus menjadi nasabah BI dan berstatus aktif, tidak sedang dalam proses likuidasi atau kepailitan.

Kemudian, pimpinan calon peserta memiliki kredibilitas yang baik, memiliki kinerja keuangan yang baik dalam dua tahun terakhir.

Selanjutnya, peserta juga telah menyediakan infrastruktur dalam penyelenggaraan BI-Fast sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh penyelenggara serta memiliki sistem informasi yang andal.

“Saya berharap peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional," ucap Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com