JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta, termasuk gaji Kepala Dinas Pendidikan dan tunjangan pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta per bulan mengacu pada sejumlah peraturan yang berlaku.
Gaji Dinas Pendidikan DKI Jakarta, khususnya bagi pegawai negeri sipil (PNS) mengacu pada peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat.
Sedangkan tunjangan kinerja Dinas Pendidikan DKI Jakarta diatur melalui regulasi tingkat daerah.
Baca juga: Intip Besarnya Tambahan Penghasilan Kepala Dinas di DKI Jakarta
Gaji pokok PNS saat ini masih menggacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut perincian gaji pokok PNS di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
Baca juga: Intip Besarnya Tunjangan Pejabat Satpol PP di DKI Jakarta
Baca juga: Selain Gaji Pokok, Ini Tunjangan Lurah dan Camat di Jakarta Per Bulan
Selain gaji pokok, pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga mendapatkan tunjangan kinerja per bulan berupa tambahan penghasilan pegawai atau TPP.
Tambahan penghasilan pegawai DKI Jakarta menjadi pemasukan bulanan selain gaji pokok bagi PNS, termasuk untuk pejabat Dinas Pendidikan.
Tunjangan kinerja daerah DKI Jakarta termasuk bagi petinggi Dinas Pendidikan DKI diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Baca juga: Tunjangannya Rp 127 Juta Per Bulan, Ini Tugas dan Fungsi Sekda DKI
Sebagian ketentuan dalam regulasi tersebut kemudian diubah dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Berikut besaran TPP pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta:
Baca juga: Intip Gaji dan Tunjangan Pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.