Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Minyak Goreng Langka dan Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 12/03/2022, 09:42 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Pertama, karena kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.

"Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Mendag mengenai penyebab kelangkaan minyak goreng murah.

Padahal dia bilang, sebenarnya stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup bahkan melimpah yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

Baca juga: Keterbatasan Alat Pemuas Kebutuhan dalam Ilmu Ekonomi

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujarnya.

Mendag juga mengatakan, ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun. Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," tegas Lutfi soal penyebab minyak goreng langka.

"Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia," sambungnya.

Baca juga: Kemenperin Tegaskan Industri Makanan Tidak Gunakan Minyak Goreng Sawit Hasil DMO

Sampai kapan minyak goreng langka?

Muhammad Lutfi mengaku, pihaknya tidak mau berandai-andai kapan kelangkaan minyak goreng ini bisa teratasi. Ia sempat mendapat pertanyaan, sampai kapan minyak goreng langka?

"Kita tidak mau berandai-andai," ujar Lutfi saat jumpa pers virtual, Rabu (9/3/2022) ketika ditanya sampai kapan minyak goreng langka.

Walau demikian, Lutfi menilai minyak goreng murah masih langka ditemukan lantaran adanya kemacetan di luar jalur distribusinya.

"Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara ilegal," kata Lutfi.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan.

"Kita sudah tahu dimana tangki, jalur distribusinya, alamatnya, akan kami berikan ke Mabes Polri untuk dicek agar distribusinya berjalan baik," beber Lutfi.

(Sumber: KOMPAS.com/Elsa Catriana | Editor : Akhdi Martin Pratama/Aprillia Ika)

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Penimbun Minyak Goreng Ditindak Tegas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com