Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Produk Sawit yang Dilarang Diekspor oleh Jokowi

Kompas.com - 27/04/2022, 05:07 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan produk sawit yang dilarang diekspor yaitu refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.

Dia mengatakan, larangan eskpor ini berlaku mulai dari tanggal 28 April 2022 hingga harga minyak goreng di pasar kembali normal.

"Untuk itu sesuai arahan Presiden Jokowi melakukan pelarangan ekspor refined, bkeaches, deodorized (RBD) palm olein, yang merupakan bahan baku minyak goreng sejak tanggal 28 April pukul 00.00 WIB, sampai tercapainya harga migor curah sebesar Rp 14.000 per liter di pasar tradisional dan mekanisme disusun sederhana," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: DPR Mempertanyakan Langkah Pemerintah Atasi Masalah Pasca Larangan Ekspor CPO

Lebih lanjut Airlangga menyebutkan RBD Palm Olein yang dilarang mencakup 3 kode harmonized system (HS) yakni 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.

Dengan begitu kata dia, pelarangan hanya menyasar bahan baku minyak goreng yang sudah ditentukan saja dan diharapkan tidak ada lagi kekacauan di pasar.

"Larangan ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD palm oil," ungkap Airlangga.

Dia menambahkan, Bea cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data dari Januari sampai Maret.

"Pengawasan juga akan dilakukan Satgas Pangan kemudian pengawasan Bea Cukai. Apabila ada pelanggaran akan ditindak tegas lalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pengawasan selama libur Idul Fitri nanti," pungkasnya.

Baca juga: 22 Pabrik Kelapa Sawit Tutup, Petani Teriak Butuh Uang dan Kompensasi Harga Pupuk

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).

 "Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.

Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini.

Baca juga: Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Serikat Petani: Bikin Harga Sawit Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com