Walaupun secara tahunan mengalami kontraksi, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak, rata-rata upah Kepulauan Riau mengalami pertumbuhan sebesar 4,09 persen.
4. Kalimantan Timur
Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,04 persen secara tahunan, dari Rp 3,52 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 3,80 pada Februari kemarin.
Namun demikian, jika dibandingkan posisi Februari 2020 rata-rata upah buruh Kalimantan Timur justru terkontraksi sebesar 2 persen.
5. Banten
Sama seperti Kepulauan Riau, Banten juga mengalami penurunan rata-rata upah buruh secara tahunan, dari Rp 3,95 juta menjadi Rp 3,64 juta per Februari 2022.
Bukan hanya secara tahunan, jika dibandingkan posisi sebelum pandemi Covid-19, rata-rata upah buruh provinsi juga menurun 7,72 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.