Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OSS Belum Sempurna, Bahlil Akui Ada 2 Masalah Besar

Kompas.com - 18/05/2022, 17:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) masih mengalami kendala.

Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Road to G20: Investment Forum bertema Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif yang ditayangkan secara virtual, Rabu (18/5/2022).

"Menyangkut OSS, saya harus jujur Pak Wali Kota (Solo), OSS kita belum sempurna," ungkapnya.

Baca juga: Luhut soal Izin Elektronik OSS Masih Bermasalah: Suruh Steve Jobs Juga Enggak Selesai

Dia menyebutkan dua persoalan yang membuat OSS belum berjalan sempurna, yaitu terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG) atau pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tata ruang.

Bahlil bilang, izin PBG ini akan dikeluarkan apabila peraturan daerah (perda) di kabupaten/kota dan provinsi telah diterbitkan.

"Tapi sekarang kan perdanya itu belum dilakukan. Untuk menyiasati itu, maka ada surat bersama antara Menteri PUPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Investasi sebagai instrumen untuk bisa memberikan pungut. Karena ini menyangkut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka," jelasnya.

Masalah lainnya adalah tata ruang, hingga saat ini Bahlil menyebutkan baru 40 kabupaten/kota yang masuk OSS. Mengatasi permasalahan itu, Kementerian Investasi bersama Kementerian ATR/BPN telah membentuk tim untuk mempermudah proses perizinan.

Baca juga: Ombudsman Soroti OSS Berbasis Risiko Belum Siap Diterapkan di Daerah

"Kalau ada pengusaha besar atau butuh cepat, itu bisa offline ke Kementerian Investasi, supaya kita memberikan penanganan khusus agar mereka bisa jalan. Ini biasanya properti sama industri. Itu kira-kira yang perlu saya laporkan terkait OSS," ujarnya.

Pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan sistem OSS berbasis risiko untuk kepentingan permohonan izin usaha. Jokowi mengatakan bahwa OSS merupakan reformasi yang sangat signfikan dalam perizinan.

Pasalnya, sistem ini menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko sehingga jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Oleh karena itu Presiden mengajak investor dari dalam dan luar negeri, pelaku UMKM, pelaku usaha besar agar memanfaatkan sistem tersebut. Ia berharap kemudahan perizinan bisa mendorong terbukanya lapangan kerja.

Baca juga: Luhut Akui Sistem Perizinan Elektronik OSS Belum Sempurna

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com