Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Kini Bisa Punya Toko Online dengan Belanja Stok Youtap

Kompas.com - 29/08/2022, 12:32 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Sumber Kompas.id

2. Potensi kenaikan penjualan

Keberadaan para pelaku usaha dari berbagai penjuru wilayah yang sudah terdaftar sebagai merchant Youtap otomatis memberikan keuntungan yang cukup menjanjikan.

Sebab, keberadaan Youtap kini mampu menjadi penghubung antara mitra skala kecil dan besar.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga: Pemerintah Wajib Beli Produk UMKM Lokal

Selain itu, biaya produksi bisa lebih hemat karena pelaku usaha mendapatkan promosi dan harga spesial sampai 70 persen ketika berbelanja melalui ekosistem Youtap.

Tidak hanya itu, dengan luasnya ekosistem Youtap, merchant akan semakin mendapatkan peningkatan potensi penjualan barang.

3. Transaksi aman dengan sistem cashless 

Aplikasi Youtap menawarkan sistem pembayaran nontunai atau cashless dengan e-wallet atau m-banking maupun lewat QRIS.

Dengan begitu, pelanggan yang  berbelanja satuan atau belanja grosir online menggunakan aplikasi Belanja Stok akan semakin praktis.

4. Didukung dengan platform pengelolaan produk dan order

Lewat Youtap, merchant atau UMKM bisa belanja kebutuhan usaha lebih praktis dengan membandingkan harga dan memesan lebih mudah dari smartphone.

Layaknya sebuah e-commerce, aplikasi Youtap dilengkapi dengan deskripsi dan informasi ketersediaan stok.

Merchant atau UMKM tinggal memilih jumlah produk yang diinginkan, cek keranjang, lalu bayar secara digital.

5. Fleksibel dalam delivery 

Karena barang yang akan dikirim bersumber langsung dari para merchant, mereka bisa dengan mudah mengatur pengiriman barang kepada para pembeli, baik itu dari kurir toko maupun partner logistik yang tersedia.

Baca juga: Ramadhan, Transaksi Merchant Youtap dengan ShopeePay Naik 5 Kali Lipat

Para merchant yang menjadi supplier pun bisa menaruh nominal dari sisi ongkir, tergantung dari jarak.

Jika area pelanggan di luar jangkauan pengiriman, aplikasi stok barang ini akan memberikan notifikasi di luar jangkauan supplier.

Syarat menjadi supplier melalui Belanja Stok

  1. Memiliki produk yang dapat dijual.
  2. Usaha atau bisnis berbentuk perorangan/CV/PT.
  3. Terdaftar sebagai merchant verified Youtap.
  4. Mengisi form pendaftaran.
  5. Melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran.
  6. Melakukan pembayaran dengan mendaftarkan melalui tim Youtap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com