Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Berkaitan dengan Judi Online, PPATK Sudah Blokir 312 Rekening Senilai Rp 836 Miliar di 2022

Kompas.com - 13/09/2022, 19:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan pemantauan terkait aliran dana judi online di tanah air. Hasilnnya, sepanjang 2022 saja ditemukan 312 rekening senilai Rp 836 miliar yang diduga berkaitan dengan kegiatan judi online

"Judi online sudah lama PPATK analisis dan temuannya luar biasa besar. Jadi total transaksi yang dibekukan di 2022 saja ada 312 rekening dengan total nominal Rp 836 miliar," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan, secara keseluruhan setidaknya PPATK telah menerima laporan sebanyak 121 juta transaksi judi online dengan nominal Rp 155,45 triliun. PPATK pun telah menghasilkan 139 analisis dari jutaan transaksi tersebut, yang semuanya sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Ini Langkah Perbankan Mitigasi Rekening Terindikasi Judi Online

"Di tahun 2022 saja kami sudah mengeluarkan 65 hasil analisis dan diberikan ke aparat penegak hukum," kata dia.

Oleh sebab itu, lanjut Ivan, masih diperlukan upaya kerja keras antarpihak mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat dalam memberantas praktik judi online. Ia menekankan, sejauh ini PPATK pun telah berkoordinasi baik dengan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian.

"Kami lakukan analisis sedemikian dalam dan Insyaallah akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Kemudian hasilnya dilakukan pembekuan, pemberhentian transkasi," ucap Ivan.

Sebelumnya, Ivan pernah mengungkapkan bahwa dana dalam transaksi judi online bahkan mengalir ke sejumlah negara. Selain itu aliran dana terindikasi judi online juga diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’.

Baca juga: Rp 608 Miliar Dana di Perbankan Terindikasi Berasal dari Judi Online

"Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

PPATK menilai kegiatan judi online menjadi marak tak lepas karena besarnya permintaan (demand) di masyarakat, sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Perkembangan teknologi yang semakin canggih turut menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya, sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

Pelaku judi online juga sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi, melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah.

Baca juga: Berantas Judi Online, Kominfo: Situs Muncul Berulang meski Sudah Diblokir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com