Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Banyak Pembangkit, Listrik PLN Jadi Oversupply dan Bikin Rugi

Kompas.com - Diperbarui 14/09/2022, 14:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

Penambahan terus menerus jumlah PLTU merupakan agenda memenuhi mega proyek 35.000 MW yang digagas Presiden Jokowi saat Pilpres 2014 silam. Pembangkit baru pun terus dibangun sesuai dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030.

Baca juga: Langsung Jadi CPNS BPS, Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STIS?

Yang jadi masalah, kelebihan pasokan listrik ini bakal semakin mencekik keuangan PLN. Ini karena perusahaan negara ini terikat kontrak skema take or pay, alias listrik terpakai atau tidak terpakai, PLN tetap harus beli.

Skema take or pay dianggap terus menguntungkan pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dan sebaliknya terus merugikan keuangan negara karena menambah beban keuangan PLN.

Menanggapi rencana penghapusan daya 450 VA, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, mengatakan pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan yang diputuskan pemerintah.

"Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," ujar Gregorius dalam keterangannya.

Ia menambahkan, PLN terus berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas. Hal ini untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif.

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mau Disuntik APBN Lagi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com