Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti Dukung BPOM untuk Pelabelan Galon Air Mineral

Kompas.com - 12/10/2022, 10:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti sekaligus dosen di Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI) Agustino Zulys mengatakan, penelitian tentang Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) menunjukkan risiko berbahaya dalam kadar tertentu.

"Kalau ada hasil penelitian tentang (ambang) batasannya, itu tentu berbahaya,” katanya dalam siaran pers, dikutip Rabu (11/10/2022).

Merujuk temuan dan pernyataan BPOM tentang kandungan BPA pada AMDK di enam daerah bulan lalu, Agustino memberikan dukungan pada upaya BPOM untuk memberikan pelabelan BPA di AMDK galon polikarbonat.

“Kalau dalam pembuatannya menggunakan polikarbonat, pasti ada BPA-nya dan itu perlu dituliskan,” ucap dia.

“Ya, saya setuju (langkah pelabelan BPA oleh BPOM), itu buat kebaikan kita juga,” timpal dia.

Baca juga: Galon di 6 Daerah Terpapar BPA, BPOM Sebut Pentingnya Pengawasan dan Perbaikan Sistem

Ia menegaskan tetap mendukung revisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, karena hal itu dilakukan untuk kebaikan masyarakat luas.

Revisi ini berupa kewajiban produsen AMDK galon polikarbonat untuk mencantumkan peringatan ”simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam” pada kemasan.

AMDK yang menggunakan kemasan galon polikarbonat juga wajib mencantumkan tulisan “Berpotensi Mengandung BPA”.

Baca juga: Produk Mie Sedaap Ditarik di 3 Negara, BPOM Lakukan Uji Sampling

 


Sejauh ini, banyak riset global yang sudah menyatakan kandungan BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang.

Saat ini, regulasi pelabelan BPA sudah diserahkan dari BPOM ke Sekretariat Kabinet untuk pengesahan.

Baca juga: Ombudsman Nilai Sosialisasi Bahaya BPA Perlu Ditingkatkan

 

Sebelumnya sempat tersiar kabar, jika ia menyebutkan belum ada penelitian yang membuktikan kalau air dalam kemasan galon berbahan polikarbonat berbahaya bagi kesehatan.

Ia meluruskan, pada saat itu ia bicara tentang mikroplastik dan bukan BPA. Pernyataannya yang benar bukan soal migrasi BPA dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air, tetapi lebih banyak membahas tentang mikroplastik.

“Saya tekankan di situ soal mikroplastik, bukan BPA tidak berbahaya, jadi itu miskomunikasi dan salah juga,” tegas dia.

Agustino mengatakan, soal bahaya BPA, pada prinsipnya ia sejalan dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sedikit catatan, sejumlah negara di dunia sudah melarang penggunaan BPA, seperti Prancis, Negara Bagian California di Amerika Serikat, Denmark, Malaysia, Australia, dan Swedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com