Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Lindungi Industri Hasil Tembakau

Kompas.com - 31/10/2022, 20:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah melindungi industri hasil tembakau (IHT) dari regulasi yang eksesif dan menekan. Pasalnya, produk tembakau menyumbang penjualan yang signifikan bagi sektor ritel.

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, ekosistem IHT yang di dalamnya juga termasuk sektor ritel membutuhkan kepastian hukum dan kemudahan usaha dalam menjalankan tata niaga.

Dalam implementasinya, pengusaha tidak antiregulasi selama kebijakan yang disusun tidak berbentuk pelarangan yang berpotensi mematikan ekosistem usaha.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Susun Peta Jalan Struktur Tarif Cukai Tembakau

"Kita harap kalau ada aturan, produktivitas industri tetap terjaga. Apalagi ada kepentingan investasi produsen sehingga kita juga harus menjaga keberlangsungannya, jangan sampai drop," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).

Dalam menyusun kebijakan soal IHT pemerintah perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Untuk kepentingan kesehatan, menurut Roy, aspek paling penting yang harus dilakukan adalah edukasi sejak dini.

Ia juga menyoroti hambatan dari regulasi berupa kurangnya sosialisasi sehingga implementasinya tidak maksimal. Adanya regulasi yang berimbang juga, sambung Roy, memberikan perlindungan bagi konsumen.

Baca juga: Akrindo Minta Pemerintah Evaluasi Rencana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 2023

"Aspek penting dari kesehatan berupa edukasi dan kurikulum perlu diberi tahu sejak dini. Sehingga, itu bisa membuat pencegahan secara dini," lanjut dia.

Selain itu, dirinya juga menyoroti terkait iklan larangan merokok. Menurut dia, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai produk dengan jelas dan membeli produk secara aman.

"Konsumen rokok memiliki hak untuk membeli barang. Sebagai masyarakat atau konsumen di gerai ritel perlu kita lindungi ini bagian daripada konsumen rokok," kata Roy.

Baca juga: Sektor Energi Melesat, IHSG Ditutup Hijau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com