1. OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum.
Pencabutan izin usaha ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-181/D.03/2022 tanggal 25 November 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto menjelaskan, dengan dicabutnya izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan BPR tersebut.
"Pertama, kantor PT BPR Pasar Umum ditutup untuk umum dan PT BPR Pasar Umum menghentikan segala kegiatan usahanya," kata dia dalam siaran pers, dikutip Jumat (2/12/2022).
Selengkapnya baca di sini
2. Cerita Sri Mulyani Kerap Dapat Tagihan Besar dari Bos Pertamina dan PLN
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa dirinya kerap mendapat tagihan besar dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Khususnya dari Pertamina, Kemenkeu mendapatkan tagihan yang besar. Hal ini seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia di atas harga minyak mentah Indonesia (ICP) sehingga harus dilakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
"Tahun ini kita menaikkan lebih dari tiga kali lipat subsidi dan kompensasi BBM pada saat harga BBM naik di atas 100 dollar AS. Sekarang ada double ICP-nya di atas 100 dollar. Kursnya juga relatif di atas asumsi APBN yang Rp 14.750," papar Sri Mulyani dalam agenda Kompas100 CEO Forum, Jumat (2/12/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.