Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri KSP Indosurya Divonis Bebas, Menteri Teten: Mengabaikan Rasa Keadilan bagi Anggotanya

Kompas.com - 26/01/2023, 10:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya.

“Ini memang sudah masuk wilayah hukum, bukan di wilayah kami lagi,” kata dia dalam siaran resmi, dikutip Kamis (26/1/2023).

Teten Masduki berharap jaksa melakukan upaya banding. Pasalnya, menurut dia ada dugaan persoalan ini bukan murni masalah perdata.

Baca juga: Korban KSP Indosurya Tuntut Pengembalian Uang yang Digelapkan

Pasalnya, dia menilai kasus KSP Indosurya yang merugikan banyak anggotanya bisa menjadi preseden buruk bagi Indonesia.

“Kasus KSP Indosurya menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam. Putusan pengadilan telah mengabaikan rasa keadilan bagi ribuan anggota KSP Indosurya yang dirugikan. Kalau seperti ini orang akan semakin kapok menjadi anggota koperasi simpan pinjam,” papar Teten.

Ia menuturkan, sejumlah pembelajaran dari kasus delapan KSP bermasalah, termasuk KSP Indosurya, di antaranya mendorong pemerintah segera merevisi UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Hal itu agar ada kewenangan KemenKopUKM untuk mengawasi KSP lebih kuat. Sebab, saat ini KemenkopUKM tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi termasuk sanksi pidana bagi manajemen koperasi yang nakal.

Baca juga: Ini Daftar Aset yang Disita dalam Kasus KSP Indosurya

Ia menekankan, koperasi yang menjalankan praktik jasa keuangan idealnya memang bukan hanya diawasi anggota saja tetapi juga oleh otoritas yang memiliki instrumen pengawasan lengkap, termasuk pengenaan sanksi yang bertingkat.

“Kami menduga banyak KSP yang melakukan praktik shadow banking, untuk ini akan kami minta mereka mengubah kelembagaannya bukan lagi KSP, tapi berubah menjadi koperasi jasa keuangan yang izin usaha dan pengawasannya berada di bawah pengawasan OJK,” urai dia.

Teten mengaku sampai saat ini masih banyak KSP di Indonesia yang berlindung di balik filosofi jati diri koperasi. Kebanyakan, koperasi tersebut menolak pengawasan di bawah OJK atau berlandaskan UU P2SK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

BSI Dapat Lisensi Beropersi di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

BSI Dapat Lisensi Beropersi di Dubai, Erick Thohir: Perkuat Bisnis di Timur Tengah

Whats New
Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Gubernur BI Sebut QRIS Bawa Indonesia Selamat dari Krisis

Whats New
Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Rayakan Ulang Tahun, TOTO Indonesia Komitmen pada Penyelesaian Problem Sanitasi Tanah Air

Whats New
Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Whats New
Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Kondisi Politik dan Moneter Global Akan Pengaruhi Ekonomi Indonesia 2024

Whats New
Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

Mercer Marsh Benefits: Peningkatan Kesejahteraan Karyawan dan Keberlangsungan Bisnis Bisa Berjalan Beriringan

BrandzView
Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Whats New
Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Human Plus Institute Gelar Indonesia Business Summit 2023

Whats New
TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

TikTok Shop Bakal Gabung ke GoTo, Anggota Komisi VI Ingatkan Perlindungan Data Konsumen

Whats New
Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Kerugian Kejahatan Siber Tembus 8 Triliun Dollar AS pada 2023

Whats New
Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Pengamat: Masih Terpengaruh Pandemi Covid-19

Whats New
IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

IHSG Ditutup Menguat, Sentuh Level 7.080

Whats New
5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

5 Tips Jaga Kesehatan Finansial di Akhir Tahun

Earn Smart
 Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Jokowi Singgung Soal Serapan Anggaran Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Asosiasi E-Commerce Minta Penetapan HPP Dikaji Lebih Dalam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com