Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Usul Tunjangan ASN Berupa Uang Diganti Beras Premium

Kompas.com - 03/02/2023, 18:46 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah skema pemberian tunjangan beras untuk  Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, yang sebelumnya dalam bentuk uang menjadi beras kualitas premium.

Dia menuturkan usulan ini dia sampaikan agar masalah distribusi beras bisa tersalurkan dengan baik dari hulu ke hilir. Apalagi kata Buwas, Bulog sudah memiliki Modern Rice Milling Plant/MRMP atau pabrik penggilingan dan pengolahan beras modern.

"Kami punya mesin yang tadi disampaikan Pak Arif (Modern Rice Milling Plant/MRMP) kan, kita sudah memproduksi beras sendiri, persoalannya kita ambil dari offtaker gabah ke petani sebanyak mungkin kita membuat beras kalau ini tidak ada, hilirnya masalah kan?," ujarnya saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Swasembada Beras dari Masa ke Masa

"Nah kita tidak mungkin lagi minta untuk pengadaan beras sejahtera (Rastra) karena sudah menjadi keputusan Pak Presiden Rasta itu tidak ada lagi. Bagaimana untuk beras yang ada di Bulog? karena ini berasnya pemerintah kita kembalikan kepada kepentingan TNI, Polri, ASN," sambung Buwas.

Buwas menjelaskan, saat ini para ASN mendapatkan tunjangan beras dalam bentuk rupiah. Dulu kata dia, tunjangan beras diberikan dalam bentuk fisik yakni beras. Hanya saja kualitas berasnya jelek.

"Salahnya Bulog pada saat itu, Bulog memberikan beras dengan kualitas yang rendah, saya juga alami, saya juga termasuk yang ikut merasakan itu. Nah sekarang saya Dirut Bulog itu harus saya ubah (jadi kualitas premium)," kata Buwas.

Baca juga: Bos Bulog Targetkan Harga Beras Turun dalam Satu Minggu


Buwas juga mengatakan usulan itu sedang dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi untuk segera direalisasikan. Termasuk dengan jumlah beras yang akan disalurkan ke masing-masing ASN.

"Ya nanti ada hitungannya, umpamanya rata-rata 10 kilogram, nah 10 kilogram itu harga pemerintah yang diberikan kepada insentifnya TNI, Polri, ASN berapa ya itu ditarik uangnya kepada Menteri Keuangan. Jadi kita tinggal menyalurkan aja ke TNI, Polri, ASN dengan jumlah tiap bulan dan negara yang bayar dan melalui Menteri Keuangan," jelas Buwas.

Sebagai catatan, pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Dalam kebijakan tersebut, dijelaskan pemberian tunjangan beras jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp 7.242 per kilogram. Total tunjangan beras yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp 72.420 per orang.

Baca juga: Hasil Rapat dengan Jokowi, Bos Bulog: Jangan Ada Harga Beras Mahal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com