Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkapi Berkas Pemeriksaan, Eks Kepala Bea dan Cukai Yogya Eko Darmanto Datangi Kemenkeu

Kompas.com - 13/03/2023, 13:55 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mendatangi kantor Kementerian Keuangan, Pasar Baru, Jakarta, pada Senin (13/3/2023) hari ini. Kedatangan pria yang belakangan menjadi sorotan publik itu bertujuan untuk menyerahkan dokumen terkait pemeriksaan ke Inspektorar Jenderal Kemenkeu.

"Saudara ini (Eko Darmanto) hari ini memang terjadwal untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Yustinus bilang, dokumen pelengkap terkait pemeriksaan Eko sudah diterima oleh Itjen Kemenkeu. Adapun dokumen yang dimaksud ialah dokumen untuk mendukung bukti kepemilikan aset Eko.

"Jadi kepentingannya ke Itjen Kementerian Keuangan menyerahkan berkas dan sudah diterima," katanya.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Eko Darmanto Akui Tak Laporkan Seluruh Hartanya di LHKPN

Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta itu memang tengah menjalani proses pemeriksaan terkait kebenaran hartanya. Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari aksi pamer harta yang dilakukan.

Kemenkeu pun telah melakukan pemanggilan terhadap Eko. Namun sampai saat ini Itjen masih melakukan pemeriksaannya.

"Nanti Tim pemeriksa akan mendalami lagi dari berkas yang diberikan mudah-mudahan dapat segera bisa diputuskan kira-kira dari hasil pemeriksaan apa rekomendasi yang akan diambil oleh Inspektorat Jenderal," ucap Yustinus.

Baca juga: [POPULER MONEY] Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot | Alasan Kemenkeu Pertahankan Tunjangan Gaji Pegawai Pajak yang Besar

Imbas pamer gaya hidup mewah

Sebagai informasi, Eko resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2 Maret lalu. Pencopotan tersebut merupakan buntut dari gaya hidup mewah yang suka dipamerkan oleh Eko di media sosial.

Setelah dicopot dari jabatannya, Eko diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu terkait kepemilikan hartanya. Pemeriksaan awal menemukan, Eko tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya.

Selain itu, Eko juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan tersebut, Eko beserta keluarganya diminta klarifikasi tetrhadap kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com