Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappebti: Berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi Harus Legal dan Logis

Kompas.com - 14/03/2023, 16:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan berinvestasi pada perdagangan berjangka komoditi harus memenuhi syarat legal dan logis.

"Banyak pengaduan masyarakat di 2022 yang merasa ditipu perdagangan berjangka komoditi," kata Didid dilansir dari Antara, Selasa (14/3).

Menurut dia, kasus terbesar berkaitan dengan investasi ilegal pada 2022 yakni robot trading.

Baca juga: BPJS Kesehatan Mengaku Tidak Punya Utang ke Rumah Sakit

Ia menyebut literasi perdagangan berjangka komoditi masih harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar lagi tentang investasi.

Bappebti, lanjut dia, telah menegur pelaku usaha yang menawarkan fix income dalam berinvestasi.

Ia menegaskan terdapat risiko yang melekat pada suatu investasi

"Kalau ada yang menawarkan keuntungan fix, misalnya 10 persen per bulan, maka kita tidak perlu kerja lagi," katanya.

Baca juga: Diluncurkan Besok, Mudik Gratis BUMN Bisa Diikuti 65.603 Orang

Ia pun mengajak mahasiswa untuk memahami tentang perdagangan berjangka komoditi.

"Mahasiswa merupakan target strategis. Kami sebagai regulator ingin mendengar masukan dari teman-teman mahasiswa," katanya.

Apa itu perdagangan berjangka

Dilansir dari laman bappebti.go.id, perdagangan berjangka komoditi yang selanjutnya disebut perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak berjangka dan opini atas kontrak berjangka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+