Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Nasabah "Ngamuk" Minta Dana yang Hilang Dikembalikan, BTN: Kasusnya Dalam Proses Hukum

Kompas.com - 18/03/2023, 17:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di sosial media unggahan video yang berisi keluhan seorang nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meminta dananya dikembalikan bank.

Nasabah itu mengatakan, dana tabungan miliknya yang disimpan di BTN hilang. Sementara pihak bank sudah 8 bulan belum juga menyelesaikan permasalahannya.

"Kalau misalkan ada apa-apa itu urusan bank, saya enggak tahu-menahu Pak. Saya tahunya dana saya ada di sini (BTN)," ujar nasabah BTN tersebut dalam sebuah video yang diunggah akun Tiktok DPRnews.com, dikuti Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Soal Bangkrutnya Silicon Valley Bank, BTN: Kami Justru Semakin Waspada

Nasabah perempuan itu menagih janji manajemen BTN untuk segera mengembalikan dana tabungannya.

"Bilang besok sebelum ulang tahun BTN mau dipulangin, ternyata tidak dipulangin. Kembalikan dana saya," ucapnya dengan nada tinggi.

Baca juga: Nasabah Akui Dana Hilang Rp 800 Triliun di Bank Mandiri, Ini Kronologinya

Manajemen BTN: kasus sudah dilaporkan ke penegak hukum

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya.

"Kami sudah laporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, untuk itu kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk penyelesaian masalah ini," ujar Chaerul dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Bos BCA soal Uang Nasabah Rp 320 Juta Dikuras Tukang Becak: Tidak Diganti, karena...

Halaman:


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com