Selain persoalan delay penerbangan, masyarakat juga menyoroti penerbangan Super Air Jet IU737 rute Denpasar-Jakarta pada Rabu (22/3/2023). Sistem pendingin (air conditioner/AC) kabin pesawat tersebut mati saat penerbangan. Alhasil penumpang harus "banjir" keringat. Kasus ini viral di media sosial.
Kasus AC mati juga terjadi pada penerbangan Batik Air ID7283 rute Kuala Lumpur-Jakarta pada Senin (10/4/2023).
Kasus-kasus yang merugikan penumpang tersebut kerap selesai hanya dengan permohonan maaf dari manajemen maskapai.
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) ikut mencermati gangguan pada sistem pendingin (air conditioner/AC) kabin pesawat di maskapai dalam negeri.
Ketua APJAPI Alvin Lie meminta agar berbagai pihak melakukan pembenahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi sehingga tidak merugikan pengguna jasa penerbangan.
Baca juga: Viral Video AC Pesawat Super Air Jet Mati, Dirut Minta Maaf
Pertama, APJAPI meminta maskapai penerbangan harus lebih memperhatikan pemeliharaan dan kelaikan sistem penyejuk udara kabin.
Kedua, APJAPI minta maskapai penerbangan agar menegaskan kepada penerbang atau pilot tentang SOP ketika terjadi gangguan pada sistem penyejuk udara kabin baik ketika pesawat masih di darat maupun ketika pesawat sedang dalam penerbangan.
Ketiga, APJAPI meminta maskapai penerbangan harus memastikan kelaikan peralatan yang disediakan mitra ground handling agents sesuai Service Level Agreement (SLA) serta Service Level Guarantee (SLG), terutama ground power unit dan air conditioning unit agar suhu udara dan sirkulasi udara kabin tetap terjaga standar kualitasnya sebelum penerbangan.
Keempat, APJAPI meminta para Inspektur Direktorat Kelaikan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, lebih memperhatikan kelaikan sistem penyejuk udara kabin serta peralatan yang disediakan oleh ground handling agents, terutama GPU dan air conditioning unit.
Baca juga: Kasus AC Pesawat Mati Terulang, Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Tuntut 4 Hal
Tingginya harga tiket pesawat ini kerap menjadi perhatian pemerintah. Setelah aturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 terbit, pemerintah beberapa kali mewanti-wanti maskapai untuk tidak menaikkan harga tiket pesawat terlalu tinggi.
Pada Agustus 2022, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh maskapai untuk tidak menggunakan tarif batas atas dalam menetapkan harga tiket pesawat. Hal ini seiring dengan tingginya harga tiket pesawat ke beberapa daerah.
"Saya sudah mengimbau mereka (maskapai) untuk tidak memakai harga batas atas," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, meski pemerintah telah mengatur batas atas tarif penerbangan, bukan berarti harga tiket pesawat harus dipatok mengikuti batas atas tersebut.
Baca juga: Menhub Minta Maskapai Jangan Patok Harga Tiket Pesawat Terlalu Tinggi
Budi Karya ingin maskapai juga memberikan ruang untuk harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Kami sudah meminta kepada maskapai untuk memberikan harga yang lebih baik, yang lebih terjangkau kepada masyarakat, dan itu sedang kami bahas," ungkapnya.
Persoalan tingginya harga tiket pesawat juga jadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab tingginya harga tiket pesawat berdampak pada tingginya inflasi.
Jokowi sudah memerintahkan anak buahnya untuk bisa menurunkan harga tiket pesawat.
Presiden telah memerintahkan Menhub dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk segera mengatasi persoalan harga tiket pesawat.
"Di lapangan yang saya dengar juga ada keluhan 'Pak, harga tiket pesawat tinggi'. Ini sudah langsung saya reaksi, Pak Menteri Perhubungan saya perintah segera ini diselesaikan," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Kala Jokowi Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.