Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Kompas.com - 29/05/2023, 05:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pelepasan hak partisipasi (participating interest/PI) atas pengelolaan Blok Masela dari Shell ke PT Pertamina (Persero) tak kunjung rampung. Hal ini kemudian menjadi sorotan pemerintah.

Pasalnya, Shell telah menyatakan mundur dan melepas hak partisipasinya dari proyek gas "abadi" sejak 2019. Perusahaan minyak dan gas asal Belanda itu tercatat memiliki 35 persen porsi saham Blok Masela.

Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro mengatakan, alotnya pembahasan divestasi saham Shell ke Pertamina bisa disebabkan oleh berbagai hal. Salah satunya ialah belum ditemukannya kesepakatan harga pelepasan PI.

"Bisa saja harga yang diminta oleh Shell belum mendapat kesepakatan," kata dia, kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Komisi VII DPR Minta Shell Segera Lepas Blok Masela ke Pertamina

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sebelum menyatakan mundur dari Blok Masela, Shell telah menggelontorkan dana untuk mendapatkan hak partisipasi serta investasi di blok tersebut. Oleh karenanya menjadi wajar jika Shell meminta nilai divestasi minimal sebesar biaya yang telah dikeluarkan.

Akan tetapi jika Shell ternyata mempersulit proses divestasi, Komaidi menilai, pemerintah bisa melakukan tindakan. Hal ini mengingat pentingnya pengelolaan dan pengoperasian Blok Masela bagi para pemangku kepentingan.

"Pemerintah bisa melakukan treatment tertentu, karena kan pengambil kebijakannya tetap melekat di pemerintah," ujarnya.

"Tapi tentu harus dilakukan secara proporsional," tambah Komaidi.

Meskipun demikian, Komaidi menekankan, proses pelepasan PI dari Shell harus diselesaikan terlebih dahulu. Baru setelah itu perlakuan lain bisa dilakukan.

"Secara keseluruhan artinya sebetulnya apapun mekanismenya semakin lama semakin berlarut-larut semua pihak dirugikan," ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang pengembalian saham Shell di Blok Masela ke negara. Hal ini sesuai dengan ketentuan, di mana pengembangan Blok Masela harus dijalankan dalam lima tahun terhitung sejak pemberian persetujuan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD).

Pemberian POD telah dilakukan sejak 2018. Dengan demikian, batas waktu berakhir pada 2024 mendatang.

"Sampai sekarang empat tahun sudah tidak ada perkembangannya, kalau mau mundur ya sebelum POD diberikan. (Bisa) kita ambil ulang, kalau enggak itu (lelang ulang). Ya kita cari skemanya," kata Arifin, dikutip dari Kontan.

Baca juga: Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com