Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Natura Diprediksi Tidak Signifikan Dongkrak Pendapatan Negara

Kompas.com - 07/07/2023, 20:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pajak natura diproyeksi tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan negara yang berasal dari pajak penghasilan (PPh). Pasalnya, ketentuan ini akan lebih menyasar kepada pekerja menengah atas.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo sebenarnya enggan mengatakan pajak natura diperuntukan kepada pekerja golongan tertentu. Sebab, dalam perumusan ketentuan perpajakan, pemerintah tidak berfokus kepada target, tapi kepantasan terhadap objek yang dipajaki.

"Jadi saya enggak munculkan berita siapa yang disasar. Antara perusahaan dan karyawan ini kan terikat hubungan kerja. Kan kita menilai kepantasan, pantasnya berapa sih," ujar dia dalam konferensi pers, di Jakarta, dikutip Jumat (7/7/2023).

Baca juga: PNS Dapat Pengecualian Pajak Natura, Tidak Dikenakan Pajak Fasilitas Kantor

Namun demikian, fasilitas-fasilitas non tunai yang dikenakan pajak penghasilan memang lebih erat kaitannya dengan pegawai pendapatan menengah atas. Misal saja, pengenaan pajak penghasilan terhadap fasilitas kendaraan, bagi karyawan yang memiliki saham di perusahaan dan pendapatan minimal Rp 100 juta per bulan.

Oleh karenanya, Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menilai, potensi pendapatan negara dari pajak natura tidak akan signifikan. Pasalnya, pajak natura tidak akan berdampak signifikan terhadap pegawai kebanyakan.

"Karena batasannya sudah sangat layak, tidak akan banyak potensi penerimaan dari pajak penghasilan karyawan ini," ujar dia.

Baca juga: Ada Pajak Natura, Pegawai Harus Laporkan Fasilitas Kantor yang Diterima di SPT Pajak

Ia pun menegaskan, pajak terhadap natura akan lebih dirasakan oleh pegawai dengan penghasilan tinggi serta fasilitas ekslusif. Hal ini mengingat adanya sejumlah pengecualian fasilitas yang dikenakan pajak natura.

"Pada layer yang mana sih kita akan pajaki? Ya memang pada yang penghasilannya tinggi-tinggi," ucapnya.

Baca juga: Penerapan Pajak Natura Bakal Berdampak ke Gaji Karyawan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com