Namun, kenaikan peringkat status ekonomi Indonesia juga memiliki potensi dampak negatif yang tidak kalah besarnya.
Pertama, naiknya peringkat Indonesia menjadi negara upper middle income country berpotensi menghilangkan berbagai hibah dan bantuan yang selama ini memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, baik itu melalui peningkatan pendapatan negara maupun melalui sektor industri dan perdagangan.
Jika efek hilangnya pendapatan dari hibah dan bantuan lebih besar dari dampak positif yang ditimbulkan, maka kenaikan peringkat status ekonomi ini akan menjadi bumerang dan racun yang merusak struktur dan tatanan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Kenaikan peringkat status ekonomi juga bisa menyebabkan Indonesia sulit untuk mendapatkan berbagai fasilitas perdagangan yang selama ini diperoleh karena Indonesia menjadi negara lower middle income country. Fasilitas perdagangan yang hilang disebabkan naiknya peringkat status ekonomi Indonesia, di antaranya adalah fasilitas penurunan tarif dan bea masuk ke negara maju.
Fasilitas penurunan tarif dan bea masuk akan menambah beban biaya produk-produk Indonesia. Produk-produk Indonesia akan lebih mahal karena harus membayar tarif dan bea masuk yang lebih tinggi.
Tambahan tarif dan bea masuk akan mengakibatkan turunnya daya saing produk-produk Indonesia dan akan menyulitkan produk-produk Indonesia bersaing dengan produk-produk dari negara lainnya.
Jika kondisi itu yang terjadi, ekspor Indonesia akan turun tajam dan Indonesia akan kembali mengalami defisit neraca perdagangan yang dalam beberapa tahun terakhir ini sudah berhasil kita tinggalkan.
Bahkan produk-produk impor bisa saja kembali membanjiri pasar Indonesia. Membanjirnya produk-produk impor akan memukul sektor industri dalam negari yang pada akhirnya akan menurunkan kinerja sektor industri nasional.
Jika itu yang terjadi dan tidak terkendali, pabrik-pabrik bisa tutup, para pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), masyarakat akan kembali kehilangan pendapatannya dan jatuh miskin.
Karena itu, pemerintah harus menghitung ulang berapa kerugian yang ditimbulkan oleh kenaikan peringkat itu dan berapa besar nilai positif yang diciptakan. Jika nilai negatifnya lebih besar dari nilai positifnya, pemerintah harus bersiap membuat strategi agar dampak positifnya bisa jauh lebih besar dari dampak negatifnya.
Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan daya saing produk-produk industri nasional melalui penurunan biaya logistik, biaya regulasi dan birokrasi, biaya pemasaran, sampai ke biaya produksi.
Pemerintah juga mesti terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga tercipta SDM unggul, yang produktif sehingga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang tinggi.
Jika langkah-langkah itu dapat dijalankan dengan baik, Indonesia akan mampu mengambil efek positif dari kenaikan peringkat status ekonomi Indonesia saat ini. Bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara lima besar ekonomi dunia dalam waktu yang lebih singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya