Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QRIS Kena Tarif 0,3 Persen, Pedagang: Mending Bayar Pakai Emas Batangan...

Kompas.com - 16/07/2023, 11:14 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro mulai 1 Juli 2023. Namun demikian, pedagang dilarang membebankan biaya tersebut kepada pembeli.

Salah satu pedagang di pujasera Gelora Bung Karno Jakarta bernama Andre mengatakan, saat ini belum dibebankan tarif MDR seperti yang ditetapkan BI.

Hal ini lantaran pihaknya masih mendapat kelonggaran dari penerbit QRIS yang digunakan.

"Saat ini masih 0 persen, katanya yang kena yang menegah dulu, restoran, kalau yang mikro kaya kami ini belum kena," ujar dia saat ditemui Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: Tarif QRIS Tak Lagi Gratis, Pedagang: Kita Tak Bebankan Biaya ke Pembeli

Meskipun belum terkena potongan, ia mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Menurut dia, berdasarkan nominal yang dibayarkan per transaksi, nantinya akan ada pemotongan sekitar Rp 300.

"Jadinya tetap tidak full terimanya, kalau resto kan bisa pakai pajak, kami tidak," imbuh dia.

Menurut Andre, memang tidak ada tambahan biaya yang dikenakan saat menarik uang hasil QRIS di bank. Meski demikian  dia mengaku, lebih nyaman bertransaksi dengan uang tunai.

"Kalau saya ya mending cash saja, atau bayar pakai emas batangan juga boleh," kelakar dia.

Pedagang lain di tempat yang sama bernama Arif juga mengamini belum adanya pemotongan MDR sebesar 0,3 persen seperti yang ditetapkan pemerintah.

"Sekarang sih belum sepertinya, tapi tidak tahu nanti. Ya mungkin pasti dipotong karena itu kan layanan," ungkap dia.

Baca juga: Artajasa Uji Coba Layanan QRIS Tuntas, Nasabah Bisa Tarik, Transfer, dan Setor Tunai

Ia menyebutkan, layanan QRIS memang menjadi primadona untuk pembayaran di gerainya. Sudah lebih dari setengah pembelinya menggunakan layanan QRIS untuk bertransaksi.

"Saking seringnya pakai QRIS, malah kadang pada tanya bisa bayar cash atau tidak," imbuh dia.

Namun ia mengaku, dirinya masih lebih nyaman pembayaran dengan menggunakan tunai. "Kalau saya enaknya cash, jadi keliatan uangnya," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, tarif QRIS 0,3 persen diberlakukan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggara transaksi pembayaran, khususnya untuk menutup biaya yang timbul.

Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan, baik kepada pedagang maupun pengguna.

"Biaya MDR, terutama dengan besaran yang dikenakan kepada pedagang usaha mikro," jelas Erwin.

"Lebih dimaksudkan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan transaksi QRIS," tambahnya.

Baca juga: Cara Daftar QRIS untuk Pelaku Usaha

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, ada potensi kemunduran berupa kembali menggunakan uang tunai setelah kebijakan tarif 0,3 persen.

"Betul ada risiko itu," kata dia.

Bhima memaparkan, saat ini setidaknya ada 25,4 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menggunakan QRIS. Angka tersebut sekitar 40 persen dari total 65 juta unit UMKM yang tercatat oleh pemerintah.

Dengan demikian, menurut Bhima, baik pelaku UMKM maupun konsumen sudah cukup nyaman bertransaksi menggunakan QRIS.

"Hadirnya MDR 0,3 persen ke pelaku usaha maka dampaknya tentu cenderung negatif," ujarnya.

Baca juga: Tarif QRIS Naik, Apindo: Sebenarnya Itu Enggak Perlu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50.000 Wisatawan ke Bali, Sandiaga: Perputaran Ekonomi World Water Forum Bisa Rp 1,5 Triliun

50.000 Wisatawan ke Bali, Sandiaga: Perputaran Ekonomi World Water Forum Bisa Rp 1,5 Triliun

Whats New
Biomassa Batang Singkong dan Karet Dikembangkan di Lampung

Biomassa Batang Singkong dan Karet Dikembangkan di Lampung

Whats New
LPEI Luncurkan Program CRDP untuk Putra-putri Terbaik yang Ingin Berkontribusi pada Ekspor Nasional

LPEI Luncurkan Program CRDP untuk Putra-putri Terbaik yang Ingin Berkontribusi pada Ekspor Nasional

Whats New
Equity Life dan BJB Hadirkan Asuransi Multi Protection, Apa Manfaatnya?

Equity Life dan BJB Hadirkan Asuransi Multi Protection, Apa Manfaatnya?

Whats New
KCIC Operasikan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Panjang Waisak

KCIC Operasikan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Panjang Waisak

Whats New
Lewat Inovasi ICT, Anak Usaha Semen Indonesia Bidik Potensi Akuisisi Pelanggan Baru

Lewat Inovasi ICT, Anak Usaha Semen Indonesia Bidik Potensi Akuisisi Pelanggan Baru

Whats New
Sistem Pengolah Sampah Jangjo Atasi Limbah Mal dan Perumahan di Jakarta

Sistem Pengolah Sampah Jangjo Atasi Limbah Mal dan Perumahan di Jakarta

Whats New
Catat, Ini Jadwal Seleksi SPMB PKN STAN 2024

Catat, Ini Jadwal Seleksi SPMB PKN STAN 2024

Whats New
Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Whats New
DAMRI Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

DAMRI Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Whats New
Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen meski Catatkan Laba Bersih pada 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen meski Catatkan Laba Bersih pada 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com