Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis-jenis Produk Pegadaian Syariah

Kompas.com - 11/10/2023, 14:15 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk Pegadaian Syariah bisa menjadi salah satu alternatif bagi individu atau pelaku usaha yang ingin mendapatkan pinjaman dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Pegadaian Syariah merupakan unit bisnis dari PT Pegadaian (Persero) yang menyediakan layanan gadai dengan prinsip-prinsip syariah dalam operasinya.

Dalam Pegadaian Syariah, prinsip-prinsip syariah menjadi dasar dalam menentukan aturan-aturan yang mengatur transaksi gadai.

Baca juga: Hati-hati Serangan Malware, Ini Ciri-ciri dan Kiat Mengatasinya

 

Beberapa prinsip syariah yang diterapkan dalam Pegadaian Syariah meliputi larangan riba atau bunga, larangan spekulasi, dan keadilan dalam transaksi.

Adapun dalam konteks gadai, Pegadaian Syariah tidak mengenakan bunga pinjaman atau bunga atas gadai. Hal ini karena transaksi yang dilakukan Pegadaian Syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Lalu, apa saja produk Pegadaian Syariah

Dilansir dari laman resminya, Pegadaian Syariah memberikan solusi keuangan dengan berbagai produk andalan berbasis gadai (rahn) dan pembiayaan. Adapun akad utama yang digunakan pada produk Pegadaian Syariah adalah akad rahn.

Baca juga: RPP PDP: Independensi dan Peran Strategis DPO bagi Korporasi

Jenis produk Pegadaian Syariah

Setidaknya, terdapat 9 jenis produk Pegadaian Syariah yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai kebutuhan. Berikut penjelasannya

1. Amanah

Salah satu produk Pegadaian Syariah adalah Amanah. Amanah sendiri merupakan pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta professional untuk pembelian kendaraan bermotor.

Pegadaian Amanah memberikan pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 450 juta dengan jangka waktu peminjaman 12-60 bulan.

Di Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, namun ada biaya pemeliharaan barang atau yang disebut dengan mu'nah. Selain itunasabah dikenakan biaya administrasi atau (mu'nah akad) yang besarannya bervariasi. 

Baca juga: Sri Mulyani: Komitmen Indonesia Menjadi Anggota OECD Sangatlah Bulat

2. Rahn

Produk rahn dari Pegadaian Syariah merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan berupa emas perhiasaan, emas batangan, berlian, smartphone, laptop, barang elektronik lainnya, sepeda motor, mobil atau barang bergerak lainnya.

Pinjaman (marhun bih) pada pembiayaan rahn ini mulai dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 1 miliar ke atas dengan jangka waktu pinjaman selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga berkali-kali.

Pelunasan pembiayaan rahn dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan mu’nah selama masa pinjaman.

Produk Pegadaian Syariah bisa menjadi salah satu alternatif bagi individu atau pelaku usaha yang ingin mendapatkan pinjaman dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.Dok Pegadaian Produk Pegadaian Syariah bisa menjadi salah satu alternatif bagi individu atau pelaku usaha yang ingin mendapatkan pinjaman dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

3. Arrum BPKB

Arrum BPKB adalah salah satu produk berupa pembiayaan untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Whats New
Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Whats New
Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

Whats New
BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

Whats New
Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Spend Smart
Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Whats New
Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com